MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fahd A Rafiq Ditahan KPK, Tersangka untuk Ketiga Kalinya dalam Kasus Suap HGB Bogor

Publisher: Redaktur 15 September 2026 2 Min Read
Share
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menahan Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Selasa, 15 September 2026.

Contents
Delapan Orang Ditahan KPKKPK Amankan Uang dalam Koper

Pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Fahd keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Fahd kemudian dikawal petugas menuju mobil tahanan. Penahanan tersebut sekaligus menjadi kali ketiga Fahd ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov

Delapan Orang Ditahan KPK

Selain Fahd, KPK menahan tujuh orang lainnya yang turut terjaring OTT. Mereka yakni:

  1. Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN.
  2. Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
  3. Rizal Pahlefi.
  4. Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen.
  5. Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur Summarecon Agung.
  6. Erwin.
  7. Muhammad Fakhry.

KPK sebelumnya mengamankan 17 orang dalam OTT yang berlangsung di Kantor BPN Kabupaten Bogor. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB.

KPK Amankan Uang dalam Koper

Dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan puluhan boks hingga koper yang berisi uang. Selain rupiah, penyidik turut menemukan mata uang asing atau valuta asing (valas).

Baca Juga:  Peran Perempuan Jadi Sorotan dalam Sarasehan Toleransi dan Keberagaman oleh HWK Jatim

KPK belum mengungkap secara rinci jumlah uang yang diamankan. Nilai barang bukti tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.

“KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 15 September 2026.

Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, KPK mulai mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing tersangka dalam dugaan suap pengurusan HGB tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Arif Sugiyanto, BPN Bogor, DPP Golkar, Fahd A Rafiq, Fahd Arafiq, Fahd ditahan, Golkar, HGB Bogor, KPK, KPK Jakarta, Lampri, OTT KPK, suap HGB, Summarecon Agung, tersangka kpk
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Rp 31,86 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto
15 September 2026
Profil Sontang Coin Manurung, Kepala BPN Bogor yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap HGB
15 September 2026
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Suara soal OTT KPK di BPN Bogor, Layanan Tetap Normal
15 September 2026
Rumah Orang Tua Arif Sugiyanto Sepi Usai Eks Bupati Kebumen Terjaring OTT KPK
15 September 2026
Arif Sugiyanto Terjaring OTT KPK, Punya Pesawat Pribadi dan Harta Rp 16,6 Miliar
15 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Rp 31,86 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto
15 September 2026
Profil Sontang Coin Manurung, Kepala BPN Bogor yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap HGB
15 September 2026
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Suara soal OTT KPK di BPN Bogor, Layanan Tetap Normal
15 September 2026
Rumah Orang Tua Arif Sugiyanto Sepi Usai Eks Bupati Kebumen Terjaring OTT KPK
15 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Rp 31,86 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto

Pertanahan

Profil Sontang Coin Manurung, Kepala BPN Bogor yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap HGB

Pertanahan

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Suara soal OTT KPK di BPN Bogor, Layanan Tetap Normal

Pertanahan

Rumah Orang Tua Arif Sugiyanto Sepi Usai Eks Bupati Kebumen Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?