SABANG, ACEH , Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi sabang berkoordinasi dan kolaborasi dengan aparatur desa membentuk desa binaan di Desa Anoi Hitam, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Sabang, Provinsi Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza, mengatakan pengukuhan petugas Pimpasa ini agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang).
“Salah satu modusnya adalah mengiming-imingi kesejahteraan dengan bekerja diluar negeri dengan penghasilan besar. Maka Kantor Imigrasi sabang berkoordinasi dan kolaborasi dengan aparatur desa membentuk desa binaan,” ujar Kakanim Muchsin disela-sela kegiatan pengukuhan, Senin, 18 November 2024.
Lanjut Muchsin, Desa Anoi Hitam, adalah desa kedua yang dicanangkan dalam wilayah kerja imigrasi sabang sebagai Desa Binaan setelah sebelumnya mencanangkan Desa Ie Meule sebagai desa binaan.
“Desa Binaan ini juga menjalin kesadaran bersama agar warga lokal tidak terjebak menjadi fasilitator masuknya wna ilegal maupun pengungsi dengan modus TPPO/TPPM,” sambung Muchsin.
Masih kata Muchsin, penguatan ini diperlukan mengingat posisi kota sabang adalah kota kepulauan yang berada di paling ujung barat Indonesia yang berbatasan langsung dengan perairan negara lain.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza, mengukuhkan petugas Pimpasa (pejabat imigrasi pembina desa) untuk wilayah Anoi Hitam.
Acara pengukuhan desa binaan di wilayah Kerja Imigrasi Sabang ini dihadiri oleh Camat Sukajaya, Keuchik (setingkat kepala desa) Anoi Hitam, unsur TNI/Polri Pembina Desa serta Tokoh Masyarakat Desa Anoi Hitam. HUM/CAK