MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kukuhkan Petugas Pimpasa Anoi Hitam, Imigrasi Sabang Tekan TPPO Modus Iming-iming Kerja di LN Penghasilan Besar

Publisher: Admin 19 November 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza, mengukuhkan petugas Pimpasa (pejabat imigrasi pembina desa) di wilayah Anoi Hitam.
Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza, mengukuhkan petugas Pimpasa (pejabat imigrasi pembina desa) di wilayah Anoi Hitam.
Ad imageAd image

SABANG, ACEH , Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi sabang berkoordinasi dan kolaborasi dengan aparatur desa membentuk desa binaan di Desa Anoi Hitam, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Sabang, Provinsi Aceh.

Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza, mengatakan pengukuhan petugas Pimpasa ini agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang).

“Salah satu modusnya adalah mengiming-imingi kesejahteraan dengan bekerja diluar negeri dengan penghasilan besar. Maka Kantor Imigrasi sabang berkoordinasi dan kolaborasi dengan aparatur desa membentuk desa binaan,” ujar Kakanim Muchsin disela-sela kegiatan pengukuhan, Senin, 18 November 2024.

Lanjut Muchsin, Desa Anoi Hitam, adalah desa kedua yang dicanangkan dalam wilayah kerja imigrasi sabang sebagai Desa Binaan setelah sebelumnya mencanangkan Desa Ie Meule sebagai desa binaan.

Baca Juga:  Beri Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Batam Komitmen Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural

“Desa Binaan ini juga menjalin kesadaran bersama agar warga lokal tidak terjebak menjadi fasilitator masuknya wna ilegal maupun pengungsi dengan modus TPPO/TPPM,” sambung Muchsin.

Masih kata Muchsin, penguatan ini diperlukan mengingat posisi kota sabang adalah kota kepulauan yang berada di paling ujung barat Indonesia yang berbatasan langsung dengan perairan negara lain.

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza, mengukuhkan petugas Pimpasa (pejabat imigrasi pembina desa) untuk wilayah Anoi Hitam.

Acara pengukuhan desa binaan di wilayah Kerja Imigrasi Sabang ini dihadiri oleh Camat Sukajaya, Keuchik (setingkat kepala desa) Anoi Hitam, unsur TNI/Polri Pembina Desa serta Tokoh Masyarakat Desa Anoi Hitam. HUM/CAK

Baca Juga:  Imigrasi Jakarta Barat Ungkap Kasus TPPO Libatkan 5 Warga Negara Tiongkok Modus Biro Jodoh
TAGGED: Aceh, Cegah TPPO, Desa Anoi Hitam, Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza, Pimpasa, Tindak Pidana Perdagangan Manusia, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPM, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?