MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan WNI Terindikasi Calon PMI Non-Prosedural

Bersinergi dengan BP3MI Banten dan Polresta Bandara

Publisher: Admin 5 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Petugas memgamankan tujuh orang calon PMI yang diduga hendak berangkat secara ilegal berhasil ditunda keberangkatannya.
Petugas memgamankan tujuh orang calon PMI yang diduga hendak berangkat secara ilegal berhasil ditunda keberangkatannya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, bersama dengan BP3MI Provinsi Banten dan Polresta Bandara Soetta, terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.

Pada Minggu, 3 Agustus 2025, tujuh orang calon PMI yang diduga hendak berangkat secara ilegal berhasil ditunda keberangkatannya. Mereka terdiri dari lima pria yang akan menuju Kamboja dan Yunani, serta dua wanita yang direncanakan ke Arab Saudi.

Setelah penundaan di Bandara Soekarno-Hatta, para calon PMI tersebut diserahkan kepada BP3MI Banten untuk proses lebih lanjut, yang berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta. Mereka kemudian diamankan di Rumah Ramah PMI (Shelter PMI) BP3MI di Benda, Tangerang, untuk mendapatkan edukasi dan pendampingan.

Baca Juga:  Ini Langkah Imigrasi Malang Cegah TPPO Modus Penyelundupan Manusia lewat Kapal Kargo

Langkah ini merupakan bagian penting dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang sering kali bermula dari keberangkatan tidak sah.

Kolaborasi antara Kantor Imigrasi, BP3MI Banten, dan Polresta Bandara Soetta pun terus berlanjut untuk melakukan pendalaman terhadap jaringan atau pihak yang terlibat dalam pengiriman calon PMI non-prosedural ini.

“Proses edukasi ini bertujuan agar mereka tidak kembali terjerat bujuk rayu pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri secara ilegal, terutama untuk negara-negara seperti Kamboja dan Arab Saudi,” ujar Kepala BP3MI Provinsi Banten, Budi Novijanto, saat penyerahan calon PMI di Shelter BP3MI, Senin malam (4/8).

Baca Juga:  Buronan Red Notice Dibekuk, Imigrasi Soetta Serahkan ke Polri

Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, hingga 3 Agustus 2025, tercatat 1.249 orang WNI yang terindikasi akan berangkat sebagai calon PMI non-prosedural berhasil ditunda keberangkatannya. Modus yang paling sering ditemukan adalah para calon PMI yang berusaha menyamar sebagai wisatawan dengan menggunakan visa kunjungan atau pelancong.

“Mereka mengaku akan bekerja di luar negeri dengan tujuan Yunani, Arab Saudi, dan Kamboja. Beberapa di antaranya sudah pernah bekerja di luar negeri sebelumnya, namun kali ini mencoba kembali tanpa mengikuti prosedur resmi,” jelas Muhamad Iman Paski, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.

Baca Juga:  WNI yang Dijadikan PSK di Malaysia Dijanjikan Rp 367 Ribu/Jam

Ketiga lembaga ini sepakat untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menanggulangi penempatan PMI non-prosedural, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mencegah TPPO/TPPM dan memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia. HUM/BAD

TAGGED: Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Soetta, Pekerja Migran Indonesia, PMI Non Prosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Mantan Artis Jadi Tersangka Sindikat Scammer Internasional di Solo, Bertugas Layani Video Call
3 Juni 2026
Roy Suryo Tanggapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Saya Senyumin Dulu
3 Juni 2026
Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Menang PK, MA Perintahkan Terbitkan SK Kepengurusan
3 Juni 2026
Nanik S Deyang Minta Doa Usai Ditunjuk Prabowo Menjadi Kepala BGN
3 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
3 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Mantan Artis Jadi Tersangka Sindikat Scammer Internasional di Solo, Bertugas Layani Video Call
3 Juni 2026
Roy Suryo Tanggapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Saya Senyumin Dulu
3 Juni 2026
Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Menang PK, MA Perintahkan Terbitkan SK Kepengurusan
3 Juni 2026
Nanik S Deyang Minta Doa Usai Ditunjuk Prabowo Menjadi Kepala BGN
3 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Mantan Artis Jadi Tersangka Sindikat Scammer Internasional di Solo, Bertugas Layani Video Call

Hukum

Roy Suryo Tanggapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Saya Senyumin Dulu

Hukum

Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Menang PK, MA Perintahkan Terbitkan SK Kepengurusan

Nasional

Nanik S Deyang Minta Doa Usai Ditunjuk Prabowo Menjadi Kepala BGN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?