MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimis Prioritas Finalisasi APBD 2025, Blegur: Bisa Tuntas 10 November 2024

Publisher: Redaktur 25 Oktober 2024 1 Min Read
Share
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijangono.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijangono.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijangono, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan finalisasi APBD Tahun 2025 tepat waktu. Menurut Blegur, DPRD Jatim menargetkan pengesahan APBD dapat dilakukan pada 10 November 2024, agar tidak menghambat kepentingan rakyat Jawa Timur.

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pembahasan APBD 2025 telah melalui proses di KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dan saat ini hanya tinggal finalisasi terkait alokasi anggaran.

Pembahasan akan dilakukan oleh masing-masing komisi, kemudian disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) sebelum dijadwalkan untuk sidang paripurna pengesahan.

Baca Juga:  BK DPD RI Berhentikan Arya Wedakarna dari DPD Bali karena Kontroversi Pernyataan Jilbab

“Ini adalah bagian dari kepentingan masyarakat Jatim, dan kami berkomitmen untuk menuntaskannya dalam dua minggu ke depan, insyaallah,” ujar Blegur.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf juga menyampaikan harapan agar finalisasi APBD 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal, dengan target pengesahan pada 10 November 2024, bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Selain fokus pada pengesahan APBD, DPRD Jatim juga telah membentuk beberapa alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk lima pimpinan komisi:

Komisi A: Pemerintahan dan Hukum
Komisi B: Ekonomi
Komisi C: Keuangan
Komisi D: Pembangunan
Komisi E: Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pendidikan

DPRD Jatim juga membentuk Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). HUM/GIT

Baca Juga:  Golkar Jatim Siapkan Mesin Politik di 6 Daerah Menjelang Pemilu 2029
TAGGED: badan anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Banggar, Banmus, Bapemperda, BK, Blegur Prijangono, Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Korupsi

Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?