MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Temukan Dokumen di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun di Jakarta

Publisher: Redaktur 13 September 2024 2 Min Read
Share
DPO Harun Masiku (Situs resmi KPK).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan mobil milik buronan Harun Masiku (HM) dan dokumen terkait dirinya di dalam mobil tersebut. Temuan ini merupakan bagian dari perkembangan terbaru dalam pengejaran Harun Masiku, yang menjadi buronan KPK sejak 2020.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penemuan dokumen tersebut kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 13 September 2024.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” ujar Asep.

Asep menjelaskan bahwa mobil tersebut ditemukan pada Juni 2024 di kawasan Thamrin Residence, Jakarta, dan telah terparkir selama dua tahun.

Baca Juga:  Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK Setelah Rakernas NasDem: Tersandung OTT di Sulawesi Tenggara

“Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence,” katanya. “Sudah terparkir selama 2 tahun,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, juga menyampaikan perkembangan terkait pengejaran Harun Masiku. KPK menemukan mobil yang diduga milik Harun yang sudah terparkir selama bertahun-tahun.

Nawawi juga menjelaskan bahwa penyidik Rossa Purbo Bekti, yang sempat tidak dilibatkan dalam tim, kini kembali dimasukkan untuk memperkuat pencarian Harun.

“Seiring dengan pencarian Masiku yang nggak ketemu, kami meminta jajaran penindakan memasukkan kembali Rossa, bahkan dia yang sekarang menjadi kasatgas perkara itu untuk menunjukkan keseriusan kami,” katanya.

Nawawi menyatakan bahwa dirinya terus memantau perkembangan kasus ini dengan berkomunikasi rutin setiap minggu dengan Rossa.

Baca Juga:  Novel Baswedan Ungkap Pernah Tawarkan Tangkap Buron Harun Masiku, Tapi Ditolak Firli Bahuri

“Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas, bagaimana perkembangannya, mas?’,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, buronan KPK, Direktur Penyidikan KPK, dokumen, DPO Harun Masiku, Ketua sementara KPK, KPK, mobil, Nawawi Pomolango, Thamrin Residence
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?