MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkumham Paparkan Pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai Investasi

Publisher: Redaktur 9 September 2024 4 Min Read
Share
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai ‘beban biaya atau cost’, bukan sebagai ‘investasi’.

Padahal KI sesungguhya adalah investasi yang dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan jika dikelola dengan baik.

“Seperti di Bali ini, sekarang kita tidak hanya dapat menikmati keindahan alam Kintamani, tapi juga sambil menyeduh Kopi Kintamani yang branding-nya telah dilindungi melalui pelindungan KI yang disebut dengan Indikasi Geografis (IG),” ujar Supratman, dalam keterangan tertulis seperti dilansir detikcom, Minggu 8 September 2024.

Hal tersebut disampaikan Supratman di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu 7 September 2024. Lebih lanjut Supratman mengatakan, Bali telah berhasil mengelola potensi KI dengan baik.

Pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan intelektual yang baik telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Bali menjadi destinasi wisata dunia.

Baca Juga:  Menkum Optimistis Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 3 Maret

Bali memiliki berbagai produk indikasi geografis yang menjadi tumpuan roda perekonomian masyarakat, seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, hingga Garam Amed.

“Kita bisa melihat keberhasilan Bali dalam mengelola potensi KI yang dimiliki, mulai dari pengkreasian, pelindungan, sampai dengan pemanfaatan Kekayaan Intelektual,” ucap Supratman.

Menkumham menambahkan dalam mengelola KI yang baik, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

“Sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dengan masyarakat lokal juga diperlukan dalam mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual,” tambahnya.

Senada dengan Menkumham, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra menekankan KI memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong ekonomi lokal.

“Saya mengajak masyarakat Bali untuk berpartisipasi dalam Festival KI 2024, sebagai wahana untuk berdiskusi, bertukar ide, mencari solusi dalam melindungi KI serta meningkatkan ekonomi ke depan,” tandas Made.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkumham Min Usihen dalam laporannya mengatakan kegiatan Festival KI adalah sebagai langkah konkret Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendorong potensi KI sebagai investasi di daerah.

Baca Juga:  Lantik 57 Pimti Pratama, Menkumham Yasonna Tegaskan Bekerja Bersama adalah Kunci Keberhasilan

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual, dan mendorong mereka untuk memanfaatkan KI sebagai salah satu aset dalam pembangunan ekonomi yang mandiri di Indonesia,” terang Min.

Dalam Festival KI 2024 ini, Kemenkumham menggandeng pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media untuk mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif terkait KI, seperti talkshow tentang KI, layanan konsultasi, pameran produk KI, dan pertunjukan musik.

Diperkirakan 5.000 pengunjung menghadiri Festival KI yang diselenggarakan selama dua hari sejak 7 September 2024.

Pada acara puncak Festival KI juga diserahkan penghargaan untuk kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham terbaik atas kinerja program penegakan hukum dan pelaksanaan program bidang kekayaan intelektual tahun 2024, kemudian penghargaan kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam mendorong potensi kekayaan intelektual, penghargaan sertifikat merek kolektif unbalivable, penghargaan indikasi geografis (IG) untuk lukisan kamasan, garam teja kula, dan garam gumbrih, serta penyerahan sertifikat merek untuk Lasinga Subekti dan T’kor Tempe LPP Kerobokan.

Baca Juga:  Menteri Hukum Supratman Serahkan SK Kepengurusan Lengkap Partai Golkar ke Bahlil Lahadalia

Sebagai informasi, harga kopi Kintamani yang telah memiliki sertifikat IG di pasaran berkisar Rp 350 ribu per kilogram, bandingkan dengan harga kopi yang tidak memiliki sertifikat IG yang berada di kisaran Rp 70 ribu per kilogram. Begitu pula dengan produk IG lainnya yang ada di Indonesia.

Nilai produk dari suatu barang yang memiliki sertifikat IG menjadi berkali-kali lipat dibandingkan dengan produk serupa yang belum memiliki sertifikat IG. Hal Ini menjadi bukti, bahwa KI merupakan investasi.

Ada tujuh jenis Kekayaan Intelektual, yaitu paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu. HUM/GIT

TAGGED: Menkumham, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?