MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Hukum Supratman Serahkan SK Kepengurusan Lengkap Partai Golkar ke Bahlil Lahadalia

Publisher: Admin 21 November 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menerima surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 dari Menteri Hukum Supratman.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menerima surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 dari Menteri Hukum Supratman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penyerahan SK ini memastikan bahwa Golkar kini memiliki susunan kepengurusan yang lengkap untuk periode mendatang. Dari Kementerian Hukum selain Menteri Supratman Andi Agtas, hadir Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, dan Sekjen Kementerian Hukum Nico Afinta.

“Kami dari Kemenkumham telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar. Dengan demikian, SK yang lama kami cabut dan menerbitkan SK baru terkait kepengurusan lengkap,” kata Supratman, Rabu 20 November 2024.

Baca Juga:  Profil dan Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas, Menkumham Pengganti Yasonna Laoly

Menurut Supratman, penerbitan SK baru merupakan kewajiban Kemenkumham setelah melakukan verifikasi terhadap kepengurusan partai politik. Hal ini dilakukan untuk memastikan legalitas struktur organisasi partai.

“Penerbitan SK adalah kewajiban Kemenkumham setelah semua dinyatakan lengkap. Kami wajib menerbitkan SK baru agar struktur partai politik memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.

Bahlil Lahadalia yang didampingi Wakil Ketua Umum Adies Kadir, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara DPP Partai Golkar, menyampaikan rasa syukur atas pengesahan kepengurusan tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK resmi dari Kemenkumham. Ini menjadi babak baru untuk Golkar, karena kepengurusan kini sudah lengkap,” ujar Bahlil.

Baca Juga:  Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Jabat Sekretaris Jenderal Kemenkumham Gantikan Andap Budhi Revianto

Ia menjelaskan bahwa SK sebelumnya hanya mencakup pengurus sementara yang terdiri dari 9 orang. Kini, struktur kepengurusan telah dilengkapi dengan total 159 pengurus, termasuk Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Etik, dan Mahkamah Partai.

“SK yang baru ini mencakup 159 pengurus lengkap, termasuk berbagai dewan yang berfungsi memperkuat organisasi kami,” tambahnya.

Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi Partai Golkar untuk menjalankan program-program partai secara optimal. Dengan susunan kepengurusan yang solid, Golkar siap menghadapi tantangan politik di masa mendatang. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Bahlil Lahadalia, Edward Omar Sharif Hiariej, M Sarmuji, Menteri Hukum Supratman Serah SK, Nico Afinta, Sari Yuliati, SK Kepengurusan Lengkap Partai Golkar, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?