MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mas Iin Nyalon Bupati Sidoarjo, Gandeng Edi Widodo, Siap Adu Program dengan Subandi-Mimik

Publisher: Admin 30 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ahmad Amir Aslichin dan Edi Widodo saat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil Bupati Sidoarjo
Ahmad Amir Aslichin dan Edi Widodo saat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil Bupati Sidoarjo
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Pasangan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) Ahmad Amir Aslichin (Mas Iin) dan Edi Widodo, menjadi pasangan calon kedua setelah Subandi-Mimik yang mendaftar ke KPU Sidoarjo, Kamis, 29 Agustus 2024.

Pasangan yang mengusung tagline “Sae” ini tiba di KPU Sidoarjo pada pukul 22.00 WIB ini, siap adu program dengan paslon Subandi-Mimik. Kehadiran mereka disambut dengan antusias oleh para pendukung dan simpatisan.

Ahmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin, mengungkapkan rasa bahagianya karena proses pendaftaran berjalan lancar. Dia merasa bersyukur atas kesempatan yang diberikan untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo pada pemilihan 2024.

Baca Juga:  PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

“Alhamdulillah kami bisa mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, kami sangat bersyukur atas kesempatan ini,” ucapnya saat ditemui, kemarin.

Mas Iin menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diterima dari sembilan partai politik. Dukungan tersebut datang dari PKB, PDI Perjuangan, PAN, Nasdem, PPP, PKS, PSI, PBB, dan Gelora, yang berarti pasangan Mas Iin dan Edi Widodo didukung oleh total 34 kursi di DPRD Sidoarjo.

“Dengan bekal profesionalisme kami sebagai wiraswasta dan pengurus partai politik, serta pengalaman dalam pemerintahan, kami yakin mampu membawa Sidoarjo menuju arah yang lebih baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Arif Fathoni Pimpin Komisi A DPRD Surabaya

Dia menambahkan, integritas, dedikasi, dan loyalitas yang dimilikinya akan menjadi kunci dalam mewujudkan harapan masyarakat untuk perubahan positif di Sidoarjo.

Mas Iin juga menyebutkan, pengalaman serta jaringan yang luas di berbagai bidang akan sangat membantu dalam mewujudkan visinya. Terutama untuk menyamai kemajuan daripada Kota Surabaya.

Masalah-masalah yang dihadapi Sidoarjo menjadi prioritas utama bagi Mas Iin. Dia berkomitmen untuk memanfaatkan APBD Sidoarjo dengan lebih efektif untuk mencari solusi yang tepat.

“Kami menerapkan prinsip money follow program dan kami ingin menerapkan money solution, tujuan utama kami adalah fokus pada solusi untuk setiap masalah yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga:  Korupsi Proyek Fiktif Rp 400 Juta, 4 Anggota Pokmas di Sidoarjo Ditahan

Dengan tekad dan strategi yang matang, pasangan Ahmad Amir Aslichin dan Edi Widodo berharap dapat membawa perubahan yang signifikan bagi kemajuan Kota Delta dalam lima tahun mendatang. HUM/CAK

TAGGED: Adu Program, Ahmad Amir Aslichin, APBD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Cabup, Cawabup, Edi Widodo, Gelora, Kota Delta, KPI Sidoarjo, Mas Iin, NasDem, PAN, PBB, PDI Perjuangan, Pilbub Sidoarjo, PKB, PKS, PPP, PSI, Sidoarjo, Subandi-Mimik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Jadi Target Penyadapan Ilegal Listyo Sigit dkk
4 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur

Bareskrim

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya

Hukum

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan

Bareskrim

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?