MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sepakat Tangani Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN dan MA Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Hakim

Publisher: Admin 22 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin bersama Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 
Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin bersama Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung (MA) telah mencapai kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam proses sertifikasi hakim yang bertugas menangani kasus-kasus pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono berharap, langkah ini dapat memastikan keadilan ditegakkan secara menyeluruh.

“Kami telah sepakat untuk segera melaksanakan kerja sama ini melalui program sertifikasi. Sertifikasi ini khusus ditujukan bagi hakim-hakim yang akan menangani kasus pertanahan,” jelas
Menteri AHY di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin, 22 Juli 2024.

Lanjut AHY, hal ini sangat penting karena sifatnya yang spesifik, sehingga diperlukan ilmu dan pengalaman yang mumpuni. Oleh karena itu, modul-modul pelatihan sedang dirumuskan dengan cermat.

Baca Juga:  KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan

Menteri AHY menambahkan bahwa konflik dan sengketa pertanahan sering kali diperburuk oleh perbedaan persepsi dan definisi. Inilah yang mendorong kesepakatan antara Menteri AHY dan Ketua MA, M. Syarifuddin, bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus memiliki sertifikasi khusus.

Ke depannya, akan diadakan workshop untuk pelatihan dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan.

“Semoga langkah ini dapat menyelesaikan banyak masalah dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan karena ketidakadilan, serta kita dapat menuntaskan semua sengketa dan isu pertanahan,” papar Menteri AHY.

Menteri AHY juga menegaskan, “Kami memohon dukungan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran, baik di pusat maupun daerah. Kami berharap penanganan sengketa dan konflik pertanahan dapat didukung penuh oleh sistem peradilan yang hati-hati, transparan, akuntabel, dan adil,” ujarnya.

Baca Juga:  Perdana, Pemain dari Negara Peserta Piala Dunia U-17 Gunakan Visa Olahraga untuk Masuk Indonesia

Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. HUM/CAK

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, Jakarta, Kasus Pertanahan, Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin, Mahkamah Agung, Menteri AHY, Sertifikasi Hakim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal
8 September 2026
74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
Imigrasi

505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal

Kejaksaan

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa

Nasional

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

Nasional

Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?