MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Publisher: Redaktur 3 Februari 2026 2 Min Read
Share
Pandji Pragiwaksono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan adat Toraja dari materi stand up comedy lama, Senin 2 Februari 2026.

Pandji diperiksa setelah adanya laporan dugaan penghinaan adat Toraja yang kini telah masuk tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

“Betul terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombespol Rizky saat dikonfirmasi.

Menurutnya, Pandji masih berstatus sebagai saksi meski perkara tersebut sudah berada pada tahap penyidikan.

“Betul diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap penyidikan,” ujarnya.

Pandji mengakui menerima panggilan pemeriksaan dari kepolisian dan menyebut perkara itu berasal dari pertunjukan lawakan yang digelarnya pada 2013.

Baca Juga:  Oknum Polisi Bripka DW Diduga Jadi Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda

“Dapat panggilan untuk terkait kasus Toraja. Pertunjukannya tahun 2013 dan dipermasalahkan sekarang,” kata Pandji.

Ia menyatakan telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja, namun tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Saya ikutin prosesnya saja,” ujarnya.

Pandji mengaku mendapat 48 pertanyaan penyidik yang berkaitan dengan materi video stand up comedy miliknya.

“Seputar materi video stand up saya,” katanya.

Sebelumnya, Pandji dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja karena salah satu materi lawakan tunggalnya dinilai menghina adat pemakaman masyarakat Toraja.

Materi tersebut menyinggung prosesi pemakaman adat Toraja yang membutuhkan biaya besar dan praktik penyimpanan jenazah di rumah keluarga.

Baca Juga:  Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor

Polemik atas materi lawakan yang telah berusia 12 tahun itu kini berujung pada proses hukum dan tuntutan adat dari perwakilan masyarakat Toraja.

Pandji juga menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya setelah berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Rukka Sombolinggi.

Ia mengakui materi lawakannya tidak peka terhadap nilai dan makna budaya Toraja. HUM/GIT

TAGGED: adat toraja, Bareskrim Polri, dugaan penghinaan, hukum pidana, Jakarta, kasus toraja, laporan adat, Pandji Pragiwaksono, pemeriksaan saksi, stand-up comedy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

Korupsi

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?