MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Chat Rayuan Hasyim ke Korban Diungkap oleh DKPP: ‘For Your Eyes Only’ hingga ‘My Love’

Publisher: Redaktur 5 Juli 2024 6 Min Read
Share
Hasyim Asy'ari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tak hanya terbukti melakukan asusila ke anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Dari pembacaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari itu juga ada ‘bumbu’ rayuan kepada korban hingga menguatkan DKPP bersikap.

Berikut chat rayuan Hasyim ke korban yang diungkap DKPP dalam sidang, Rabu 3 Juli 2024.

1. For Your Eyes Only
Kata-kata ‘for your eyes only’ disampaikan Hasyim kala mengirimkan informasi rahasia ke korban. Hasyim membagikan rencana agenda ke luar negeri dan materi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di beberapa negara.

“Berkenaan dengan dalil aduan Pengadu bahwa Teradu mengirimkan informasi yang bersifat rahasia, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan pada saat komunikasi intens antara Teradu dan Pengadu pada tanggal 6 Agustus 2023, Teradu mengirimkan pesan terusan (forward). DKPP menilai tindakan Teradu mengirimkan informasi maupun materi tentang pelaksanaan bimtek yang pembahasannya masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU tidak sepantasnya disampaikan kepada Pengadu yang berstatus sebagai Anggota PPLN. Apalagi disertai adanya pesan Whatsapp: ‘Keep secret for your eyes only’, ‘for your eyes only’, dan ‘Not for share’ menunjukkan bahwa informasi maupun materi yang dibagikan oleh Teradu kepada Pengadu bersifat penting dan rahasia,” ucap DKPP.

2. Caption Foto ‘My Love’
DKPP juga mengungkap jika Hasyim dengan korban sempat melakukan hubungan badan pada 3 Oktober di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Hubungan layaknya suami istri itu terjadi usai Hasyim terus mendesak korban.

Baca Juga:  Bikin Hasyim Asyari Dipecat Karena Ingkar Janji, Cindra Aditi Balik ke Belanda

“Dalam sidang pemeriksaan, Pengadu menerangkan bahwa pada tanggal yang sama, 3 Oktober 2023, Teradu menelpon Pengadu pada malam hari untuk datang ke kamar Teradu di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan. Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu,” katanya.

Menurut DKPP, empat hari setelah kejadian hubungan badan itu, Hasyim mengirim foto berdua dengan korban disertai dengan caption ‘my love’.

“Setelah kejadian tersebut, Pengadu dan Teradu beberapa kali jalan bersama di Amsterdam sampai dengan kepulangan Teradu ke Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2023. Selain itu, Teradu juga mengirimkan pesan melalui aplikasi Whatsapp kepada Pengadu berupa foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam foto tersebut disertai
dengan caption, ‘My Love (ditambah emoji love dan emoji bunga mawar merah)’,” imbuhnya.

3. Chat Titipan ‘CD’
Chat itu disampaikan Hasyim melalui pesan WhatsApp. Saat itu korban bertanya maksud kata ‘CD’ yang dimaksud Hasyim, tetapi Hasyim menyebut hal itu sebagai candaan.

“Dalam sidang pemeriksaan, Teradu membenarkan isi pesan tersebut. Dalam percakapan Whatsapp tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta. Kemudian Teradu menyanggupi permintaan Pengadu, dengan mengirimkan pesan Whatsapp berupa rincian barang titipan Pengadu, yaitu: 1 Rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie. Terhadap pesan tersebut, Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan ‘CD’, padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda: ‘Oh maaf keselip hahaha’,” katanya.

Baca Juga:  Sekjen Siap Hadir di Sidang DKPP Terkait Dugaan Asusila Ketua KPU

4. Pandangan Pertama Turun ke Hati
Kemudian, setelah kejadian 3 Oktober 2023 di Amsterdam itu, DKPP menyebut komunikasi antara Hasyim dengan korban masih terjadi. Hasyim bahkan mengirimkan pesan ‘pandangan pertama turun ke hati’ kepada korban.

“Bahwa setelah Teradu tiba di Jakarta terdapat komunikasi melalui pesan Whatsapp antara Pengadu dengan Teradu pada tanggal 9 Oktober 2023, Teradu mengirimkan pesan Whatsapp ‘Pandangan pertama turun ke hati (emoji peluk)’. Terdapat juga komunikasi melalui pesan Whatsapp pada tanggal 11 Oktober 2023. Dalam komunikasi tersebut, Pengadu meminta kepada Teradu mengurus pembelian apartemen di Puri Imperium Kuningan. Atas permintaan tersebut, Teradu kemudian membantu mengurus pembelian apartemen dimaksud,” katanya.

Kemudian ada juga percakapan korban yang memutuskan hubungan dengan Hasyim. Percakapan itu terjadi usai Hasyim menyatakan akan menyayangi korban sampai kapanpun.

“Selain itu, juga ada komunikasi pada tanggal 13 Oktober 2023, di mana Teradu mengirimkan pesan Whatsapp yang menyatakan menyayangi Pengadu secara lahir batin dan sampai kapanpun. Pengadu menjawab dengan menyatakan ‘maaf saya tidak bisa melanjutkan’, ‘sayang saya tidak bisa dibagi’, serta ‘dan saya tidak mau nama saya tidak benar di mata orang’,” katanya.

Baca Juga:  DKPP Pecat Komisioner Bawaslu Surabaya Gegara Hubungan di Luar Nikah

5. Special For You Diajengku
Ucapan itu disampaikan Hasyim usai hadir di acara salah satu stasiun televisi swasta. Hasyim mengirim video berupa ucapan semangat untuk korban dari Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta, dan Boiyen, kemudian video itu dikirim ke korban melalui WhatsApp.

“Teradu mengirimkan video greeting tersebut kepada Pengadu melalui WhatsApp kemudian diberikan caption, ‘Special for you diajengku (ditambah emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, emoji tersenyum penuh)’,” bunyi putusan DKPP.

6. Siap Sayang
Kalimat ‘siap sayang’ diucapkan Hasyim saat korban melakukan tes kesehatan usai hubungan badan dengan Hasyim. Saat itu korban meminta Hasyim melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan dokter.

“Pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya. Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Pengadu dan Teradu. Pada tanggal 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Teradu melalui pesan WhatsApp agar Teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter. Kemudian Teradu menjawab, ‘iyaa siap sayang’,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: Caption Foto 'My Love', chat, Chat Titipan 'CD', Dipecat, DKPP, For Your Eyes Only, Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, Pandangan Pertama Turun ke Hati, rayuan, Siap Sayang, Special For You Diajengku
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung
1 Mei 2026
May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh
1 Mei 2026
Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur
1 Mei 2026
Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez
1 Mei 2026
Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung
1 Mei 2026
May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh
1 Mei 2026
Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur
1 Mei 2026
Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez
1 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung

Pemerintahan

May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh

Peristiwa

Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur

Olahraga

Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?