MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ida Budhiati Soroti Persepsi Negatif ke KPK, Mau Ubah Pemeriksaan Kode Etik

Publisher: Redaktur 20 November 2024 1 Min Read
Share
Uji kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK. Capim KPK yang pertama diuji hari ini adalah mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati.

Uji kelayakan tersebut dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 19 November 2024. Ida awalnya mengatakan KPK menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya persepsi publik yang negatif.

“Yang pertama dari dimensi tantangan, KPK menghadapi persepsi publik yang negatif saat ini. Pemimpinan belum mampu menunjukkan perilaku yang akuntabel, profesional, dan berintegritas,” kata Ida.

Ida mengatakan hal itu disebabkan pimpinan KPK yang tak berintegritas. Ida menyoroti revisi Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan.

Baca Juga:  Prabowo Tak Kaji Ulang, Ini 20 Nama Capim-Cadewas KPK

“Tetapi di dalam hasil perenungan saya, di dalam revisi Undang-Undang KPK, justru ada politik hukum dari pembentuk Undang-Undang untuk memperkuat kelembagaan KPK, yaitu dengan dibentuknya Dewan Pengawas,” sebutnya.

“Hari ini dibentuk checks and balances yang dilaksanakan oleh Dewas,” tambahnya.

Ida mengatakan KPK sebaiknya mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu yang dilakukan terbuka. Menurutnya, keterbukaan penting dalam pemeriksaan kode etik.

“Menurut saya, KPK akan sangat baik apabila ke depan mau mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu yang dilakukan secara terbuka,” sebutnya. HUM/GIT

TAGGED: capim kpk, DKPP, Ida Budhiati, Komisi III DPR RI, mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, uji kelayakan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?