MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kurir 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Perayaan HUT Ke-78 Bhayangkara

Publisher: Redaktur 2 Juli 2024 3 Min Read
Share
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjenpol Hengki.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id – Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk melancarkan bisnisnya. Buktinya, di momen bersejarah bagi Polri itu, anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pria berinisial R (29) dan A (19) sebagai kurir 72 kilogram sabu di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.

“Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT Bhayangkara, kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya kepolisian Negara RI yang ke-78,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjenpol Hengki kepada wartawan di lokasi, Senin 1 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Belum diketahui asal-muasal sabu tersebut serta sejak kapan mereka berdua beraksi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti dan dua orang kurir narkoba sudah diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Jokowi Harap Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Diselesaikan Lewat RJ

“Perannya dia kurir tadi kan dia berhasil digeledah oleh Subdit 3, diamankan 1 kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” jelasnya.

Pengungkapan Kasus
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah kontrakan tersebut dijadikan ‘gudang’ penyimpanan 72 kilogram sabu.

“Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjenpol Hengki di lokasi kejadian, Senin 1 Juli 2024.

Baca Juga:  Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur

Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram.

“Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan),” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati sebanyak 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia di Bengkalis, Sita 21,9 Kg Sabu

“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Malvino Edward Yusticia, Brigjenpol Hengki, Ciledug, Dirnarkoba, Kota Tangerang, Parung Serab, Polda Metro Jaya, Sabu, Teh Cina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?