MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Saka Tatal Ngaku Diintimidasi, Polri Buka Foto Pemeriksaan saat Penyidikan 2016

Publisher: Redaktur 20 Juni 2024 3 Min Read
Share
Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho menunjukkan ke publik dokumentasi berupa foto momen terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, diperiksa saat proses penyidikan pada 2016. (Foto: dok. Divisi Humas Polri)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri membuka dokumentasi proses pemeriksaan saat tahap penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Dokumentasi berupa foto itu diperlihatkan kepada awak media guna menjawab pengakuan salah satu terpidana kasus pembunuhan ini, Saka Tatal (23).

“Ini sebagai gambaran, ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudiana atau ayah Eky,” ujar Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Rabu 19 Juni 2024.

Irjenpol Sandi menjelaskan, pada foto tersebut, tampak Saka Tatal diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Sosok Antiteror yang Kini Jabat Dirtipidnarkoba

“Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon. Dibesarin atau foto diperlebar lagi, bahwa Saka Tatal di foto, diperiksa dalam keadaaan baik-baik saja, tidak ada intimidasi,” ungkap Irjenpol Sandi.

Dalam foto, tampak ada dua sosok perempuan dewasa. Irjenpol Sandi mengatakan kedua sosok itu adalah bibi dan ibu dari Saka Tatal. Dengan dibukanya dokumentasi pemeriksaan Saka Tatal ke publik, diharapkan dapat meluruskan kabar yang menyebutkan Saka Tatal diperiksa penyidik tanpa ditemani keluarga maupun pengacara saat proses penyidikan berlangsung pada 2016.

“Didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya. Kemudian, yang belakang laki-laki ada dari Bapas,” papar Sandi.

Baca Juga:  Kapolri Lantik Komjenpol Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri Hari Ini

Irjenpol Sandi menuturkan Saka Tatal pun dalam proses penyidikan diberikan hak menolak memberikan keterangan. Irjenpol Sandi menyebutkan, dalam proses hukum, memberikan keterangan sebenar-benarnya atau bungkam adalah hak tersangka.

“Keterangan dari ananda Saka Tatal, waktu itu dia masih di bawah umur, tentu dia masih bagian dari tersangka. Dia memberikan keterangan yang sebenarnya bantu dia. Dia menolak memberikan keterangan dia boleh, dia diam juga boleh, itu adalah hak tersangka,” terang Irjenpol Sandi.

Saka Tatal mengaku ada intimidasi dari kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Vina. Hal itu diungkap dia setelah diperiksa Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di kediaman kuasa hukum Saka di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat 31 Mei 2024.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2023, Imigrasi Berhasil Diringkus 22 Buron Internasional

“Tadi ditanya-tanya soal kejadian waktu saya diperiksa di Polres Cirebon Kota di tahun 2016. Saya cerita juga kalau saya dipaksa mengaku dalam kasus ini,” ucap Saka Tatal kepada wartawan. HUM/GIT

TAGGED: Divisi Humas Polri, dokumentasi, Foto, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas, pembunuhan Vina Cirebon, Polresta Cirebon, Polri, Saka Tatal, Terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025
Kiai Sepuh NU Akan Berkumpul di Ponpes Lirboyo Bahas Polemik PBNU
24 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

TERPOPULER

Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun

Gaya Hidup

DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah

Nasional

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU

Pemerintahan

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?