MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Saka Tatal Ngaku Diintimidasi, Polri Buka Foto Pemeriksaan saat Penyidikan 2016

Publisher: Redaktur 20 Juni 2024 3 Min Read
Share
Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho menunjukkan ke publik dokumentasi berupa foto momen terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, diperiksa saat proses penyidikan pada 2016. (Foto: dok. Divisi Humas Polri)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri membuka dokumentasi proses pemeriksaan saat tahap penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Dokumentasi berupa foto itu diperlihatkan kepada awak media guna menjawab pengakuan salah satu terpidana kasus pembunuhan ini, Saka Tatal (23).

“Ini sebagai gambaran, ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudiana atau ayah Eky,” ujar Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Rabu 19 Juni 2024.

Irjenpol Sandi menjelaskan, pada foto tersebut, tampak Saka Tatal diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Polri Bantah Surat Telegram Mutasi 38 Pati dan Pamen: Hoaks!

“Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon. Dibesarin atau foto diperlebar lagi, bahwa Saka Tatal di foto, diperiksa dalam keadaaan baik-baik saja, tidak ada intimidasi,” ungkap Irjenpol Sandi.

Dalam foto, tampak ada dua sosok perempuan dewasa. Irjenpol Sandi mengatakan kedua sosok itu adalah bibi dan ibu dari Saka Tatal. Dengan dibukanya dokumentasi pemeriksaan Saka Tatal ke publik, diharapkan dapat meluruskan kabar yang menyebutkan Saka Tatal diperiksa penyidik tanpa ditemani keluarga maupun pengacara saat proses penyidikan berlangsung pada 2016.

“Didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya. Kemudian, yang belakang laki-laki ada dari Bapas,” papar Sandi.

Baca Juga:  Polisi: Akui Salah, 7 Terpidana Kasus Vina Sempat Ajukan Grasi

Irjenpol Sandi menuturkan Saka Tatal pun dalam proses penyidikan diberikan hak menolak memberikan keterangan. Irjenpol Sandi menyebutkan, dalam proses hukum, memberikan keterangan sebenar-benarnya atau bungkam adalah hak tersangka.

“Keterangan dari ananda Saka Tatal, waktu itu dia masih di bawah umur, tentu dia masih bagian dari tersangka. Dia memberikan keterangan yang sebenarnya bantu dia. Dia menolak memberikan keterangan dia boleh, dia diam juga boleh, itu adalah hak tersangka,” terang Irjenpol Sandi.

Saka Tatal mengaku ada intimidasi dari kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Vina. Hal itu diungkap dia setelah diperiksa Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di kediaman kuasa hukum Saka di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat 31 Mei 2024.

Baca Juga:  Perubahan Pelat Nomor Khusus Pejabat: Dulu RF Bisa Dipakai Anak-Istri, Sekarang ZZ Khusus untuk Mobil Dinas

“Tadi ditanya-tanya soal kejadian waktu saya diperiksa di Polres Cirebon Kota di tahun 2016. Saya cerita juga kalau saya dipaksa mengaku dalam kasus ini,” ucap Saka Tatal kepada wartawan. HUM/GIT

TAGGED: Divisi Humas Polri, dokumentasi, Foto, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas, pembunuhan Vina Cirebon, Polresta Cirebon, Polri, Saka Tatal, Terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap

Politik

Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Korupsi

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?