MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 86 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh, Tekong Ditangkap

Publisher: Redaktur 18 Mei 2025 2 Min Read
Share
Seorang tekong di Aceh ditangkap terkait kasus 86 kilogram sabu. (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri melalui Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 86 kilogram sabu asal Malaysia yang masuk melalui jalur laut di perairan Aceh. Pengungkapan ini dilakukan di empat titik tambak di Tambak Sungai Pauh, Langsa, Provinsi Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengiriman sabu dari luar negeri.

“Satgas NIC yang didukung Polres Langsa dan Bea Cukai melakukan penyelidikan terhadap target yang berada di wilayah Langsa,” ujar Brigjenpol Eko Hadi, Sabtu 17 Mei 2025.

Baca Juga:  Pengancam Tembak Anies di Medsos Pemilik Akun TikTok @calonistri71600

Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial MR alias E, yang merupakan tekong perahu. Ia diamankan di Jalan Manggis, Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Dari interogasi terhadap MR, polisi menemukan 82 bungkus sabu yang disembunyikan dalam empat karung di empat titik tambak.

“Total berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 86,046 kilogram, seluruhnya berasal dari jaringan Malaysia,” tegas Eko Hadi.

MR mengaku bahwa sabu tersebut diambil dari wilayah perairan Raja Muda, kemudian dipindahkan dari kapal ke tambak sebagai tempat penyimpanan sementara.

“Tersangka MR alias E ini mengaku diperintah oleh Y alias BS, yang saat ini sedang dalam pencarian,” ungkapnya.

Baca Juga:  BNN: Pria yang Bersama Dewi Astutik Saat Ditangkap Diduga Pacar WN Pakistan

Brigjenpol Eko Hadi menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti pada penangkapan MR. Bareskrim Polri berkomitmen untuk menelusuri dan membongkar jaringan narkoba lintas negara hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan kembangkan kasus ini hingga ke jaringan atas. Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk memberantas narkoba dari hulu ke hilir,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: 86 kg sabu disita, Bareskrim, Bareskrim gagalkan sabu, Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, jaringan narkoba internasional, pengungkapan sabu Langsa Aceh, penyelundupan sabu di Aceh, Polri, sabu asal Malaysia, Satgas NIC Bareskrim, tekong penyelundup sabu ditangkap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?