MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan

Publisher: Redaktur 16 Juni 2025 4 Min Read
Share
Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri (Foto: Dok Satgassus Polri)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini secara aktif terlibat dalam upaya peningkatan penerimaan negara melalui pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.

Satgas ini fokus mendampingi kementerian, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Keuangan, untuk mengawal dan memastikan peningkatan pendapatan negara dari berbagai sektor, salah satunya sektor perikanan.

Satgassus ini dipimpin Herry Muryanto sebagai kepala dan Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK, sebagai wakil kepala.

Tim ini diperkuat oleh sejumlah mantan pegawai KPK lain yang punya pengalaman mumpuni dalam penanganan kasus korupsi dan tata kelola pemerintahan.

Anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap, menjelaskan bahwa selama enam bulan terakhir, Satgassus telah berkoordinasi intensif dengan berbagai kementerian, termasuk Keuangan, Perhubungan, ESDM, dan KKP.

Baca Juga:  7 Aksi Brutal Buron Nomor 1 Thailand hingga Ditangkap di Indonesia

Mereka tak hanya berkoordinasi di balik meja, tapi juga turun langsung ke lapangan. Misalnya, mereka telah meninjau situasi di pelabuhan-pelabuhan Jawa Timur pada 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa, Bali, pada 11-13 Juni 2025.

Hotman Tambunan, selaku ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, mengungkapkan adanya potensi besar yang belum tergali di sektor perikanan untuk meningkatkan pendapatan negara.

“Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat,” kata Yudi Purnomo.

Salah satu temuan krusial Satgassus di Pelabuhan Perikanan Mayangan (Probolinggo, Jatim) dan Pelabuhan Perikanan Benoa (Bali) adalah maraknya kapal penangkap ikan yang beroperasi tanpa izin.

Banyak kapal, baik di bawah maupun di atas 30GT, yang menangkap ikan di atas 12 mil laut namun belum memiliki izin resmi.

Baca Juga:  Satgas Nusantara Polri Kembali Dibentuk, Siap Amankan Pemilu 2024

Akibatnya, hasil tangkapan dari kapal-kapal ini tidak bisa dipungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), menyebabkan potensi kerugian negara. Meskipun beberapa kapal telah mengajukan izin, prosesnya seringkali terkendala dan memakan waktu lama.

Untuk mengatasi masalah ini, Satgassus Polri telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kunci:

1. Peningkatan Kapasitas Pemerintah: Mempercepat proses penyelesaian perizinan kapal penangkap ikan.
2. Sosialisasi dan Pembinaan: KKP melalui penyuluh perikanan didorong untuk aktif memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada pemilik kapal agar segera mengurus izin.
3. Pengalihan Izin ke Pusat: Pemerintah Provinsi diminta segera mengalihkan perizinan kapal di bawah 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut ke pusat.
4. Menindaklanjuti rekomendasi ini, dalam waktu dekat, Kementerian Perhubungan dan KKP akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memungkinkan pelaksana pengukuran kapal di KKP melakukan pengukuran kapal perikanan, mempercepat tahapan krusial dalam perizinan. Selain itu, KKP akan membuka gerai-gerai pelayanan perizinan di pelabuhan perikanan, dimulai di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan (Jatim), dan juga di Bali, untuk mempermudah pemilik kapal mengurus izin.

Baca Juga:  Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Tembak Kelompok Tawuran, Satu Remaja Tewas: Ini Fakta Terbarunya

“Makin bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berizin, itu akan makin meningkatkan jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya. Dengan demikian, secara otomatis hal ini akan meningkatkan penerimaan negara,” jelas Yudi.

Ke depannya, setelah KKP memberikan kemudahan perizinan, Satgassus juga merekomendasikan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum bagi kapal-kapal perikanan yang masih beroperasi tanpa izin.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran pendapatan negara dan mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor perikanan. HUM/GIT

TAGGED: Bali, Herry Muryanto, Kementerian Perhubungan dan KKP, Lamongan, Novel Baswedan, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Mayangan, Pelabuhan Perikanan Bronjong, Polri, Probolinggo, satgassus penerimaan negara, Yudi Purnomo Harahap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

Hukum

Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?