MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buron Bandar Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Sempat Ngajar Bahasa Inggris dan Mandarin

Publisher: Redaktur 4 Desember 2025 2 Min Read
Share
Buron kasus sabu Rp 5 T Dewi Astutik tiba di Indonesia (Dok. istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43), buron kasus narkotika yang mengendalikan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun.

Penangkapan dilakukan di Kamboja dalam operasi kolaboratif lintas negara, Senin 1 Desember 2025.

Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa Dewi Astutik pernah bekerja sebagai pengajar di beberapa tempat kursus di Kamboja. Ia mengajar bahasa Inggris dan Mandarin dengan pendapatan sekitar Rp 20 juta per bulan.

“Sebelnya yang bersangkutan di Kamboja kerja di beberapa tempat kursus bahasa Inggris dan Mandarin sebagai pengajar, per bulan pendapatan kurang lebih Rp 20 juta,” ujar Suyudi, Kamis 4 Desember 2025.

Baca Juga:  Imigrasi Soekarno-Hatta dan Polri Perkuat Sinergi Lewat Jaringan Interpol

Dewi masuk ke Kamboja pada Februari 2023. Ia juga sempat bekerja selama sebulan di tempat scamming atau penipuan.

Memasuki awal 2024, Dewi terlibat dalam kejahatan narkotika setelah bertemu WN Nigeria berinisial DON atau ‘Godfather’, lalu bersekongkol untuk melakukan perdagangan sabu ke berbagai negara.

Nama Dewi Astutik masuk dalam red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024. Ia juga menjadi buronan pemerintah Korea Selatan. Saat ditangkap di Kamboja, Dewi tidak melakukan perlawanan.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama internasional antara BNN RI, Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri (Interpol), Bea Cukai, Kemenkeu, hingga Kemenlu.

Baca Juga:  BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen

Suyudi mengungkap bahwa Dewi merupakan salah satu WNI pengendali narkotika dari kawasan Golden Triangle selain Fredy Pratama. Ia kerap berpindah negara untuk menghindari kejaran aparat.

“Tentunya kesulitannya karena yang bersangkutan ini bagian dari jaringan internasional yang pindah dari negara satu ke negara lain,” kata Suyudi dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 2 Desember 2025.

Pada 17 November, BNN menerima informasi keberadaan Dewi di Phnom Penh. Tim langsung diberangkatkan untuk melakukan operasi.

“Kita bisa menemukan titik keberadaannya sehingga dilakukan penangkapan secara kolaboratif antara Indonesia dan pemerintah Kamboja,” jelasnya. HUM/GIT

TAGGED: Bais perwakilan Kamboja, Bea Cukai, BNN, BNN RI, Dewi Astutik, interpol, KBRI Phnom Penh, Kemenkeu, Kemenlu, kepala bnn, Kepolisian Kamboja, Komjenpol Suyudi Ario Seto, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?