MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap Cucu SYL Magang di Kementan, Gaji Rp 4 Juta Naik Jadi Rp 10 Juta

Publisher: Redaktur 29 Mei 2024 3 Min Read
Share
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap aliran uang kepada keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), termasuk cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah. Tenri diketahui menjadi tenaga ahli di Kementan dengan gaji mencapai Rp 10 juta.

Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Honor Cucu SYL Semula Rp 4 Juta
Jaksa KPK menghadirkan Rininta Octarini, Protokol Menteri Pertanian era SYL, dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan pada Rabu, 22 Mei 2024. Rini mengungkap aliran uang ke cucu SYL.

Baca Juga:  IM57 Desak Pansel Capim KPK Diskualifikasi Nurul Ghufron Usai Vonis Pelanggaran Etik

Rini mengatakan Tenri menerima honor sejak 2022 dengan jabatan Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan. Awalnya, honor Tenri senilai Rp 4 juta.

“Dari mana Saudara tahu itu?” tanya jaksa.

“Diinfokan dari Pak Agung Biro Hukum kalau ada transaksi honor untuk Bibi (Tenri),” jawab Rini.

“Sejak kapan itu dia terima honor itu?” tanya jaksa.

“Saya lupa sejak kapan terima honornya. Tapi, kalau saya tidak salah ingat, Bibi jadi Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum itu sejak tahun 2022,” jawab Rini.

“Berapa honornya pertama kali?” tanya jaksa.

“Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” jawab Rini.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Suap Jabatan, Proyek, dan Gratifikasi

Honor Naik Jadi Rp 10 Juta
Rini menyebutkan honor untuk Tenri kemudian naik menjadi Rp 10 juta di Kementan.

“Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah nggak?” tanya jaksa.

“Iya, pernah,” jawab Rini.

“Siapa itu?” tanya jaksa.

“Cucu Pak Menteri,” jawab Rini.

“Setahu Saudara, pernah nggak dia nerima uang honorer?” tanya jaksa.

“Iya, pernah,” jawab Rini.

Jaksa lalu menanyakan penambahan honor Tenri dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta. Rini mengaku hanya diminta menginfokan ke Tenri terkait uang tambahan Rp 6 juta tersebut.

“Kok bisa naik jadi Rp 10 juta?” tanya jaksa.

“Izin menjelaskan, Yang Mulia, ketika itu Pak Agung menghubungi saya ada transferan usulan dari Biro Hukum ke Bibi dan saya diminta untuk menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp 6 juta,” jawab Rini.

Baca Juga:  AKBP Malvino Lanjut Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan di DWP Hari Ini

“Rp 10 juta?” tanya jaksa.

“Pernah,” jawab Rini. HUM/GIT

TAGGED: Andi Tenri Bilang Radisyah, Direktur Kementan nonaktif, Gratifikasi, Kasdi Subagyono, Mantan Menteri Pertanian, Muhammad Hatta, pemerasan, Sekjen Kementan nonaktif, Syahrul Yasin Limpo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?