JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi di Bank Jawa Tengah (Jateng). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak bersifat politis karena dirinya merupakan kader PSI.
Kontroversi muncul ketika KPK menegaskan bahwa penyelidikan terhadap Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, Ganjar Pranowo, terkait dugaan penerimaan gratifikasi tidak memiliki keterkaitan dengan urusan politik. Namun, politikus dari PDIP, Deddy Sitorus, meragukan klaim tersebut.
“Deddy menganggap laporan tersebut bermuatan politis dan ditujukan untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu seputar pengajuan hak angket terhadap proses pemilu dan dugaan penggelembungan suara di beberapa daerah. Deddy juga menyinggung bahwa pelapor merupakan anggota PSI di wilayah Bogor,” ungkap Deddy.
Sugeng menyangkal adanya keterkaitan antara laporannya dengan keanggotaannya di PSI. Dia menjelaskan bahwa sebagai Ketua IPW, pelaporan yang dia lakukan tidak dipengaruhi oleh jabatan atau afiliasi politiknya.
“Bila dilihat dari perspektif PSI, pelaporan IPW yang saya lakukan sebagai Ketua IPW tidak memiliki hubungan dengan posisi saya sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor maupun anggota PSI. IPW bukanlah bagian dari struktur PSI,” tegas Sugeng pada Kamis, 7 Maret 2024.
Sugeng juga mengakui bahwa dia telah mendapatkan informasi terkait upaya laporan tersebut sejak lama. Dia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan setelah proses pemungutan suara pada 14 Februari, dengan pertimbangan bahwa masa kontestasi politik telah berakhir dan hanya tinggal menunggu proses perhitungan suara.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, juga menegaskan bahwa pelaporan Sugeng tidak bersifat politis. Grace menegaskan bahwa dalam pelaporan tersebut tidak ada kaitan dengan keanggotaan Sugeng di PSI.
“Pak Sugeng melaporkan sebagai warga negara dan Ketua IPW, tanpa ada kaitannya dengan PSI,” kata Grace. CAK/RAZ