JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap aliran uang kepada keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), termasuk cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah. Tenri diketahui menjadi tenaga ahli di Kementan dengan gaji mencapai Rp 10 juta.
Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
Honor Cucu SYL Semula Rp 4 Juta
Jaksa KPK menghadirkan Rininta Octarini, Protokol Menteri Pertanian era SYL, dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan pada Rabu, 22 Mei 2024. Rini mengungkap aliran uang ke cucu SYL.
Rini mengatakan Tenri menerima honor sejak 2022 dengan jabatan Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan. Awalnya, honor Tenri senilai Rp 4 juta.
“Dari mana Saudara tahu itu?” tanya jaksa.
“Diinfokan dari Pak Agung Biro Hukum kalau ada transaksi honor untuk Bibi (Tenri),” jawab Rini.
“Sejak kapan itu dia terima honor itu?” tanya jaksa.
“Saya lupa sejak kapan terima honornya. Tapi, kalau saya tidak salah ingat, Bibi jadi Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum itu sejak tahun 2022,” jawab Rini.
“Berapa honornya pertama kali?” tanya jaksa.
“Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” jawab Rini.
Honor Naik Jadi Rp 10 Juta
Rini menyebutkan honor untuk Tenri kemudian naik menjadi Rp 10 juta di Kementan.
“Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah nggak?” tanya jaksa.
“Iya, pernah,” jawab Rini.
“Siapa itu?” tanya jaksa.
“Cucu Pak Menteri,” jawab Rini.
“Setahu Saudara, pernah nggak dia nerima uang honorer?” tanya jaksa.
“Iya, pernah,” jawab Rini.
Jaksa lalu menanyakan penambahan honor Tenri dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta. Rini mengaku hanya diminta menginfokan ke Tenri terkait uang tambahan Rp 6 juta tersebut.
“Kok bisa naik jadi Rp 10 juta?” tanya jaksa.
“Izin menjelaskan, Yang Mulia, ketika itu Pak Agung menghubungi saya ada transferan usulan dari Biro Hukum ke Bibi dan saya diminta untuk menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp 6 juta,” jawab Rini.
“Rp 10 juta?” tanya jaksa.
“Pernah,” jawab Rini. HUM/GIT