MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kamuflase Pegi Otak Pembunuhan Vina selama DPO: Ganti Nama Jadi Robi

Publisher: Redaktur 23 Mei 2024 2 Min Read
Share
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Pegi Setiawan (PS) alias Perong diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon. Ia diringkus polisi saat bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024.

“Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Rabu 22 Mei 2024.

Jules mengatakan, polisi sempat kesulitan melacak keberadaan Pegi. Selain berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung, Pegi juga mengganti nama panggilannya menjadi Robi.

Baca Juga:  2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihilangkan, Mabes Polri Langsung Angkat Bicara

Namun penyidik yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jabar Kombespol Surawan berhasil mendeteksi keberadaan Pegi, yang merupakan salah satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

“Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,” ujar Jules.

Sebelum Pegi ditangkap, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Dengan ditangkapnya Pegi, kini tinggal Andi dan Dani yang masih buron.

Adapun ciri-cirinya, Andi diperkirakan berumur 31 tahun, tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.

Baca Juga:  Polda Jabar Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1, Sedangkan 2 DPO Lain Fiktif, Mantan Kabareskrim: Merusak Citra Polri

Sedangkan, Dani diperkirakan berumur 28 tahun, tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

Respons Kuasa Hukum Vina
Raden Reza, salah satu dari tim kuasa hukum keluarga Vina menyatakan, mendukung langkah polisi untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas. Ia berharap DPO lainnya dapat segera tertangkap.

“Kami dari tim kuasa hukum keluarga almarhum Vina akan mengikuti langkah-langkah dari pihak kepolisian, khususnya Polda Jabar,” kata Reza.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sehingga para DPO yang lainnya bisa segera terungkap dan tertangkap,” kata Reza menambahkan. HUM/GIT

TAGGED: Dirreskrimum Polda Jabar, DPO, ganti nama, kabid humas polda jabar, kamuflase, Kombespol Jules Abraham Abast, Kombespol Surawan, Pegi Setiawan, Perong, Robi, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?