MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kamuflase Pegi Otak Pembunuhan Vina selama DPO: Ganti Nama Jadi Robi

Publisher: Redaktur 23 Mei 2024 2 Min Read
Share
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Pegi Setiawan (PS) alias Perong diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon. Ia diringkus polisi saat bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024.

“Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Rabu 22 Mei 2024.

Jules mengatakan, polisi sempat kesulitan melacak keberadaan Pegi. Selain berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung, Pegi juga mengganti nama panggilannya menjadi Robi.

Baca Juga:  Bobol ATM, Dipenjara 3 Tahun, WNA Bulgaria Dideportasi juga Masuk Daftar Cekal Imigrasi Tanjung Perak

Namun penyidik yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jabar Kombespol Surawan berhasil mendeteksi keberadaan Pegi, yang merupakan salah satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

“Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,” ujar Jules.

Sebelum Pegi ditangkap, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Dengan ditangkapnya Pegi, kini tinggal Andi dan Dani yang masih buron.

Adapun ciri-cirinya, Andi diperkirakan berumur 31 tahun, tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.

Baca Juga:  Soal Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tak Bisa Paksa Orang Jadi Tersangka

Sedangkan, Dani diperkirakan berumur 28 tahun, tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

Respons Kuasa Hukum Vina
Raden Reza, salah satu dari tim kuasa hukum keluarga Vina menyatakan, mendukung langkah polisi untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas. Ia berharap DPO lainnya dapat segera tertangkap.

“Kami dari tim kuasa hukum keluarga almarhum Vina akan mengikuti langkah-langkah dari pihak kepolisian, khususnya Polda Jabar,” kata Reza.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sehingga para DPO yang lainnya bisa segera terungkap dan tertangkap,” kata Reza menambahkan. HUM/GIT

TAGGED: Dirreskrimum Polda Jabar, DPO, ganti nama, kabid humas polda jabar, kamuflase, Kombespol Jules Abraham Abast, Kombespol Surawan, Pegi Setiawan, Perong, Robi, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang
4 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Pertanahan

Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang

Bareskrim

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi

Korupsi

KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan

Kejaksaan

Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?