MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pejabat 5 Ditjen di Kementan Patungan Rp 1 M demi Bayari SYL Umrah

Publisher: Redaktur 8 Mei 2024 3 Min Read
Share
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP Kementan), Puguh Hari Prabowo, mengatakan pejabat di lima ditjen Kementan berpatungan untuk membiayai mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) umrah. Puguh mengatakan pejabat di masing-masing ditjen mengumpulkan Rp 200 juta untuk kebutuhan umrah SYL di Arab Saudi.

Puguh mengungkap hal itu dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, dan Direktur Kementan nonaktif Hatta di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024. Puguh awalnya mengatakan dirinya bersama kepala tata usaha (KTU) dikumpulkan dalam satu ruangan.

Puguh mengatakan ada perintah untuk mengumpulkan uang Rp 1 miliar dalam pertemuan tersebut. Dia mengatakan para pejabat Kementan diminta menyiapkan uang Rp 1 miliar untuk kebutuhan SYL di Arab Saudi pada 2022.

Baca Juga:  KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

“Saya dipanggil, itu posisinya saya ingat betul, saya hadirnya belakangan, Pak. Di dalam situ sudah ada KTU-KTU dan Kabag Umum, Kabag Umumnya Pak Jamil,” kata Puguh.

“Jamil Baharuddin. Itu sudah ada, kumpul, setelah ada, saya dipanggil dan mendapat arahan untuk dikumpulkan, mengumpulkan Rp 1 miliar, untuk kegiatan Arab Saudi, atau umrah Pak, bahasanya,” sambung Puguh.

Puguh tak menjelaskan detail berapa lama SYL berada di Saudi. Dia hanya mengatakan uang itu dikumpulkan dari lima ditjen di Kementan.

“Iya bahasanya umrah, Arab Saudi. Iya, setelah, pada waktu itu yang mengumpulkan hanya lima direktorat,” jawab Puguh.

Baca Juga:  Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

“Lima direktorat?” tanya jaksa.

“Betul, Sekretariat tidak, karena Sekretariat uangnya sudah tidak ada. Anggarannya sudah tidak ada dan itu posisi, tidak ada yang mengajukan uang muka, jadi mereka datang bawa uang, ke ruangan, dan itu sebetulnya yang diminta sama Pak Hermanto ini dikumpulnya di Pak Jamil, Jamil Baharuddin, diminta dikumpul di Kabag Umum. Kabag Umum itu kenapa bisa ada di ruangan saya, karena Kabag Umum itu tidak punya brankas, jadi dia menitipkan uang di brankas saya, posisinya seperti itu, Pak,” jawab Puguh.

Puguh mengatakan pejabat dari lima direktorat di Kementan akhirnya berpatungan untuk mengumpulkan permintaan uang Rp 1 miliar tersebut. Dia mengatakan setiap direktorat mengumpulkan Rp 200 juta.

Baca Juga:  Prahara Kemnaker: 'Sultan' Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN

“Akhirnya lima direktur saja yang mengumpulkan?” tanya jaksa.

“Iya, betul,” jawab Puguh.

“Tapi nilainya Rp 1 miliar?” tanya jaksa.

“Rp 1 miliar, per direktorat Rp 200 (juta) kalau nggak salah,” jawab Puguh.

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Kementan nonaktif Hatta, Gratifikasi, Jakarta Pusat, mantan Mentan, pemerasan, Pengadilan Tipikor, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, Syahrul Yasin Limpo, terdakwa SYL, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?