MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Serahkan Pengganti Firli ke Jokowi dan DPR

Publisher: Redaktur 17 Januari 2024 1 Min Read
Share
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memorandum.co.id – Setelah diberhentikannya Firli Bahuri, kursi pimpinan KPK masih tetap kosong. Nawawi Pomolango, Ketua KPK sementara, mengungkapkan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan keputusan mengenai pengganti Firli kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

“Untuk kekosongan (pimpinan KPK) kita di sini, serahkan sepenuhnya ke Presiden dan DPR untuk menyikapinya,” ujar Nawawi dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 16 Januari 2024.

Nawawi menyatakan bahwa KPK saat ini bersifat menunggu terkait penggantian Firli Bahuri. Dengan sentilan humor, Nawawi menyebut bahwa kursi pimpinan KPK akan menjadi agak sesak jika ada penambahan satu lagi pengisi.

Baca Juga:  KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

“Kita sifatnya nunggu. Cuma kalau lihat-lihat posisi ini kayaknya kalau nambah satu lagi agak sesak, biasanya kalau agak sesak itu tidak terlalu mendesak,” ungkap Nawawi.

Firli Bahuri dipecat sebagai Ketua KPK sejak 28 Desember 2023, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan mendapat sanksi etik berat dari Dewas KPK.

Pimpinan KPK saat ini diisi oleh empat orang, padahal sesuai peraturan, pimpinan KPK harus diisi oleh lima orang. Saat ini, jabatan Ketua KPK dipegang oleh Nawawi Pomolango. CAK/RAZ

TAGGED: DPR, Firli Bahuri, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jokowi, Ketua KPK sementara, KPK, Nawawi Pomolango, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni
16 Mei 2026
Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur
16 Mei 2026
Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibuka Gratis untuk Masyarakat
16 Mei 2026
Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung
16 Mei 2026
Sindikat Oknum Kargo Soetta Curi 108 Tas Lululemon, Kerugian Ekspor Rp 1 Miliar
16 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni
16 Mei 2026
Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur
16 Mei 2026
Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibuka Gratis untuk Masyarakat
16 Mei 2026
Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung
16 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni

Nasional

Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur

Jawa Timur

Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibuka Gratis untuk Masyarakat

Hukum

Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?