MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelat TNI Dipakai Sopir Fortuner Arogan, Ternyata ‘Warisan’ dari Kakaknya

Publisher: Redaktur 21 April 2024 2 Min Read
Share
PWGA, pengemudi Fortuner arogan yang mengaku adik jenderal dihadirkan dalam rilis kasus yang diungkap polisi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengemudi Fortuner arogan yang mengaku sebagai adik dari seorang jenderal, Pierre WG Abraham, diketahui mendapat pelat dinas TNI dari kakaknya yang merupakan seorang purnawirawan. Namun, nomor registrasi kendaraan tersebut sudah kedaluwarsa dan saat ini terdaftar atas nama pemilik baru!

Kompol Anggi Fauzi Hasibuan dari Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelat TNI tersebut sebelumnya digunakan oleh kakak Pierre saat masih aktif di angkatan. Setelah pensiun, pelat registrasi kendaraan itu diwariskan kepada Pierre yang kemudian dipasang di Fortuner hitam miliknya.

“Jadi, dia bukan anggota TNI. Pelat dinas itu awalnya digunakan oleh kakaknya selama masa dinas aktif hingga pensiun. Kemudian, pelat itu diwariskan kepada Pierre yang kemudian memasangnya di Fortuner hitamnya,” ujar Anggi Fauzi pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Juga:  Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Anggi Fauzi memastikan bahwa pelat TNI tersebut sudah kedaluwarsa sejak enam tahun yang lalu dan telah melalui proses pemutihan dengan nomor registrasi 84337-00. Saat ini, pemiliknya bukan lagi kakak Pierre, melainkan Asep Adang Supriyadi, seorang Guru Besar di Universitas Pertahanan.

Meskipun nomor pelat dinas masih ada, tetapi harus ada perpanjangan yang sah. “Kakaknya hanya bisa menggunakan pelat itu hingga tahun 2018 dan kemudian dilakukan pemutihan pada tahun 2019,” tambahnya.

Pierre mengakui bahwa kakaknya memberikan pelat TNI yang sudah kedaluwarsa untuk menghindari aturan ganjil-genap di Jakarta. Namun, ia hanya menggunakan pelat tersebut pada momen-momen tertentu saja.

Baca Juga:  Pasutri Disekap dan Disiksa Komplotan Pemeras Modus Jual Beli Mobil di Tangsel, 9 Pelaku Ditangkap

“Alasan penggunaan pelat itu hanya pada saat tertentu, misalnya saat ada aturan ganjil-genap di jalan,” jelasnya.

Pierre saat ini ditahan dan berstatus sebagai tersangka. Sebelum ditangkap, dia bersembunyi di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Untuk menghindari pelacakan polisi, Pierre membuang pelat TNI-nya di Bandung dan menyembunyikan Fortuner di rumah kakaknya yang ditutup dengan terpal. HUM/GIT

TAGGED: arogan, Asep Adang Supriyadi, Ditreskrimum, fortuner, Guru Besar Universitas Pertahanan, Kanit 2 Subdit Resmob, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, pelat tni, Pierre WG Abraham, Polda Metro Jaya, sopir
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ayyoub Bouaddi Bersinar di Piala Dunia 2026, Diincar Liverpool hingga Real Madrid
15 Juni 2026
Harga Makanan dan Minuman di Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan, Air Mineral Tembus Rp 125 Ribu
15 Juni 2026
Hasil Belanda vs Jepang 2-2, Gol Daichi Kamada Selamatkan Samurai Biru
15 Juni 2026
Jerman Vs Curacao 7-1, Die Mannschaft Pesta Gol di Piala Dunia 2026
15 Juni 2026
KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Ayyoub Bouaddi Bersinar di Piala Dunia 2026, Diincar Liverpool hingga Real Madrid

Piala Dunia 2026

Harga Makanan dan Minuman di Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan, Air Mineral Tembus Rp 125 Ribu

Piala Dunia 2026

Hasil Belanda vs Jepang 2-2, Gol Daichi Kamada Selamatkan Samurai Biru

Piala Dunia 2026

Jerman Vs Curacao 7-1, Die Mannschaft Pesta Gol di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?