MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kekasih Tamara Tyasmara, Tersangka Kematian Anaknya, Diperiksa Intensif di Polda Metro

Publisher: Redaktur 9 Februari 2024 1 Min Read
Share
Tamara Tyasmara didampingi kuasa hukum Sandy Arifin berkonsultasi ke polisi terkait kasus anaknya yang meninggal di kolam renang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap kekasih Tamara Tyasmara dengan inisial YA terkait kematian anak Tamara, DN (6), yang tenggelam di kolam renang. Saat ini, YA sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

“Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat, 9 Februari 2024.

YA ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada hari yang sama dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Betul (tersangka),” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan tindak pidana terkait kematian DN.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Dalam penyelidikan ini, polisi akan menggunakan pasal terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang.

“Pada tahap ini, kami masih menerapkan pasal 359 KUHP, yang berkaitan dengan kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang,” kata Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan pasal lain seiring dengan perkembangan penyelidikan.

“Namun, kami tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini apabila menemukan indikasi pidana lainnya,” tambahnya. CAK/RAZ

TAGGED: Direktur Reskrimum, Ditreskrimum, Kabidhumas Polda Metro Jaya, kolam renang, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kombespol Wira Satya Triputra, kuasa hukum, Polda Metro Jaya, Sandy Arifin, Subdit Jatanras, Tamara Tyasmara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap
3 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi jajaran imigrasi pusat dan kanwil Jatim memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya.
Imigrasi Gandeng KPK, Perkuat Integritas Demi Hadirkan Layanan Publik yang Bersih dan Tepercaya
2 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap
3 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi jajaran imigrasi pusat dan kanwil Jatim memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya.
Imigrasi

Imigrasi Gandeng KPK, Perkuat Integritas Demi Hadirkan Layanan Publik yang Bersih dan Tepercaya

Korupsi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser

Korupsi

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?