JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ahmad Sahroni, Bendahara Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan dana yang diterima dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang diduga berasal dari pemerasan terhadap bawahannya di Kementerian Pertanian.
Namun, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berpendapat bahwa sebaiknya NasDem telah mengambil langkah ini sejak awal proses penyelidikan.
“Sebaiknya NasDem telah mengembalikan dana tersebut sejak fase penyelidikan atau paling lambat pada tahap penyidikan oleh KPK, jika memang berniat untuk mengembalikannya,” ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada Rabu, 28 Februari 2024.
“Meskipun demikian, kami menghargai niat baik dari Partai NasDem, dan kami menyerukan agar pengembalian dilakukan segera untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” tambahnya.
Walau demikian, Boyamin juga memahami mengapa NasDem tidak mengembalikan dana tersebut sejak awal. Menurutnya, sumbangan sebesar Rp 40 juta dari SYL mungkin dianggap terlalu kecil bagi seorang menteri.
“Meskipun NasDem memiliki beberapa menteri, sumbangan sebesar Rp 40 juta mungkin dianggap kecil, dan sulit untuk memastikan apakah dana tersebut bersih atau hasil dari tindakan korupsi. Tetapi kami memahami bahwa dalam politik, sumbangan semacam itu tidak jarang terjadi,” jelasnya.
Boyamin menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut tidak akan secara otomatis menghapus sanksi pidana yang mungkin akan diterima NasDem. Namun, pengembalian tersebut mungkin dapat mempengaruhi penjatuhan hukuman.
“Meskipun demikian, pengembalian dana tersebut mungkin dapat memengaruhi hukuman yang akan dijatuhkan, tetapi itu tidak akan menghapus sanksi pidana jika terbukti bahwa NasDem terlibat dalam kasus tersebut. Namun, jika NasDem hanya menerima sumbangan tanpa mengetahui sumber dana tersebut, hal itu mungkin akan dipertimbangkan dalam penjatuhan hukuman,” ujarnya.
Boyamin juga mengingatkan bahwa NasDem dapat berhadapan dengan masalah hukum jika ternyata mengetahui asal-usul dana tersebut. Namun, dia tetap percaya bahwa NasDem tidak terlibat dalam kasus SYL.
“Jika di kemudian hari terungkap bahwa NasDem mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari hasil korupsi, maka partai tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan NasDem dalam kasus ini,” tegasnya. CAK/RAZ