MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

NasDem Akan Mengembalikan Dana dari SYL, MAKI: Sebaiknya Dilakukan Sejak Penyelidikan!

Publisher: Redaktur 29 Februari 2024 2 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ahmad Sahroni, Bendahara Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan dana yang diterima dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang diduga berasal dari pemerasan terhadap bawahannya di Kementerian Pertanian.

Namun, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berpendapat bahwa sebaiknya NasDem telah mengambil langkah ini sejak awal proses penyelidikan.

“Sebaiknya NasDem telah mengembalikan dana tersebut sejak fase penyelidikan atau paling lambat pada tahap penyidikan oleh KPK, jika memang berniat untuk mengembalikannya,” ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada Rabu, 28 Februari 2024.

“Meskipun demikian, kami menghargai niat baik dari Partai NasDem, dan kami menyerukan agar pengembalian dilakukan segera untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” tambahnya.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Pencucian Uang SYL: Eks Pengacara Diperiksa KPK

Walau demikian, Boyamin juga memahami mengapa NasDem tidak mengembalikan dana tersebut sejak awal. Menurutnya, sumbangan sebesar Rp 40 juta dari SYL mungkin dianggap terlalu kecil bagi seorang menteri.

“Meskipun NasDem memiliki beberapa menteri, sumbangan sebesar Rp 40 juta mungkin dianggap kecil, dan sulit untuk memastikan apakah dana tersebut bersih atau hasil dari tindakan korupsi. Tetapi kami memahami bahwa dalam politik, sumbangan semacam itu tidak jarang terjadi,” jelasnya.

Boyamin menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut tidak akan secara otomatis menghapus sanksi pidana yang mungkin akan diterima NasDem. Namun, pengembalian tersebut mungkin dapat mempengaruhi penjatuhan hukuman.

Baca Juga:  Skandal Mengguncang Senayan: KPK Usut Aliran Dana Miliaran dari BI-OJK ke Anggota Komisi XI DPR

“Meskipun demikian, pengembalian dana tersebut mungkin dapat memengaruhi hukuman yang akan dijatuhkan, tetapi itu tidak akan menghapus sanksi pidana jika terbukti bahwa NasDem terlibat dalam kasus tersebut. Namun, jika NasDem hanya menerima sumbangan tanpa mengetahui sumber dana tersebut, hal itu mungkin akan dipertimbangkan dalam penjatuhan hukuman,” ujarnya.

Boyamin juga mengingatkan bahwa NasDem dapat berhadapan dengan masalah hukum jika ternyata mengetahui asal-usul dana tersebut. Namun, dia tetap percaya bahwa NasDem tidak terlibat dalam kasus SYL.

“Jika di kemudian hari terungkap bahwa NasDem mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari hasil korupsi, maka partai tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan NasDem dalam kasus ini,” tegasnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Cucu SYL Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Dapat Honor Rp 10 Juta Sejak 2022
TAGGED: Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, MAKI, NasDem, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025
Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman
30 November 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Ira Puspadewi Bebas lewat Rehabilitasi Presiden dan Ungkap Beratnya Malam di Penjara
30 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025
Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman
30 November 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah

Hukum

Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman

Peristiwa

Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting

Peristiwa

Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?