MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapan Firli Bahuri Akan Diperiksa Lagi? Inilah Penjelasan Polisi Terkait Jadwal Pemeriksaan

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 2 Min Read
Share
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya berencana untuk kembali memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penerimaan gratifikasi. Namun, kapan Firli akan diperiksa oleh polisi?

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil beberapa saksi sebelum memeriksa Firli. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan jaksa ke polisi.

“Kami akan menyelesaikan permintaan keterangan tambahan terhadap sejumlah saksi sesuai P19 JPU terlebih dahulu, baru kemudian kami akan meminta keterangan tambahan dari tersangka (Firli Bahuri),” ungkap Ade Safri pada Minggu, 7 Januari 2024.

Baca Juga:  Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut

Ade belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan para saksi tersebut akan dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro. Begitu pula dengan identitas saksi-saksi yang dimaksud, Ade Safri belum memberikan informasi terkait hal tersebut.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, Kombespol Ade menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima pengembalian berkas perkara Firli dari kejaksaan yang dilengkapi dengan petunjuk untuk dilengkapi. Saat ini, penyidik sedang melakukan pelengkapan berkas perkara tersebut.

“Kami telah menerima berkas perkara dan penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P19 dari JPU di Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Ade pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Baca Juga:  KY Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Pemvonis Harvey Moeis

Selain kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki perkara lain terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Firli. CAK/RAZ

TAGGED: Direktur Kriminal Khusus, Firli Bahuri, Gratifikasi, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Polda Metro Jaya, Syahrul Yasin Limpo, SYL, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal
8 September 2026
74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
Imigrasi

505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal

Kejaksaan

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa

Nasional

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

Nasional

Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?