MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapan Firli Bahuri Akan Diperiksa Lagi? Inilah Penjelasan Polisi Terkait Jadwal Pemeriksaan

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 2 Min Read
Share
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya berencana untuk kembali memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penerimaan gratifikasi. Namun, kapan Firli akan diperiksa oleh polisi?

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil beberapa saksi sebelum memeriksa Firli. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan jaksa ke polisi.

“Kami akan menyelesaikan permintaan keterangan tambahan terhadap sejumlah saksi sesuai P19 JPU terlebih dahulu, baru kemudian kami akan meminta keterangan tambahan dari tersangka (Firli Bahuri),” ungkap Ade Safri pada Minggu, 7 Januari 2024.

Baca Juga:  Eks Penasihat KPK Dorong Pansel Blacklist Internal Daftar Capim

Ade belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan para saksi tersebut akan dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro. Begitu pula dengan identitas saksi-saksi yang dimaksud, Ade Safri belum memberikan informasi terkait hal tersebut.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, Kombespol Ade menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima pengembalian berkas perkara Firli dari kejaksaan yang dilengkapi dengan petunjuk untuk dilengkapi. Saat ini, penyidik sedang melakukan pelengkapan berkas perkara tersebut.

“Kami telah menerima berkas perkara dan penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P19 dari JPU di Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Ade pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Baca Juga:  Balasan Jaksa 'Sudah Tugas Menteri' saat SYL Ngaku Berprestasi

Selain kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki perkara lain terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Firli. CAK/RAZ

TAGGED: Direktur Kriminal Khusus, Firli Bahuri, Gratifikasi, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Polda Metro Jaya, Syahrul Yasin Limpo, SYL, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Skandal Perselingkuhan dan KDRT Kades Karanggeneng Lamongan
16 Mei 2025
Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo
16 Mei 2025
Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah
16 Mei 2025
Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
16 Mei 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kanan) menerima penghargaan dalam ajang GPA 2025.
Terima Giri Pancasuar Award 2025, Kakanwil BPN Jatim Komitmen Terus Hadirkan Kinerja Terbaik
15 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo
16 Mei 2025
Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah
16 Mei 2025
Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
16 Mei 2025
Pengacara Ronald Tannur Akui Bertemu Eks Ketua PN Surabaya, Didampingi Makelar Perkara MA Zarof Ricar
15 Mei 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Operasi Hidung Gagal, 3 Wanita Laporkan Dugaan Malapraktik Klinik Kecantikan DBC Jakarta Timur
15 Mei 2025
Achmad Nurdjayanto, anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar.
Komisi C DPRD Surabaya Sesalkan Penutupan Destinasi Wisata Sejarah saat Libur Panjang
14 Mei 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, menghadiri rapat koordinasi percepatan sertifikasi wakaf bersama PWNU Jatim.
Kakanwil BPN Jatim Instruksikan Kantor Pertanahan Pastikan Sertifikasi Wakaf Berjalan Lancar
14 Mei 2025
Dibuka Bursa Ketua Umum PPP, Muktamar Digelar Agustus-September 2025
15 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Selidiki Skandal Perselingkuhan dan KDRT Kades Karanggeneng Lamongan

Hukum

Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo

Hukum

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah

Hukum

Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?