MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan

Publisher: Redaktur 12 Maret 2026 1 Min Read
Share
Barang bukti mi mengandung formalin yang diproduksi di pabrik ilegal di Boyolali diamankan polisi.
Ad imageAd image

BOYOLALI, Memoindonesia.co.id – Polda Jawa Tengah membongkar praktik produksi mi mengandung formalin yang dijalankan pelaku berinisial WH di Boyolali dengan kapasitas produksi hingga 1,5 ton per hari, Kamis 12 Maret 2026.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombespol Djoko Julianto mengatakan pelaku mencampurkan formalin dalam proses pembuatan mi yang diproduksi di pabrik miliknya.

“Modus yang bersangkutan memerintahkan dua karyawannya dengan memproduksi mi, kemudian diolah dan dicampur adonannya sebanyak 100 kg bahan mi menggunakan 1 liter formalin yang sudah disiapkan oleh pelaku,” kata Djoko Julianto.

Menurutnya, bahan baku mi yang diproduksi pelaku berasal dari campuran tepung terigu, garam grosok, air, pewarna makanan, soda Q atau pengenyal mi, serta formalin.

Baca Juga:  Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira

Pelaku WH menjalankan bisnis tersebut dengan bantuan dua orang karyawan.

Mi yang diproduksi di pabrik tersebut kemudian diedarkan ke sejumlah kabupaten di wilayah Jawa Tengah.

“Kemudian untuk harganya per kilogram dijual Rp 12 ribu oleh yang bersangkutan. Di kota apa saja kita masih lakukan pemeriksaan ke yang bersangkutan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui telah memproduksi mi berformalin tersebut sejak tahun 2019.

Dalam sehari, pabrik milik WH mampu memproduksi sekitar 1 hingga 1,5 ton mi.

“Satu hari memproduksi sekitar 1-1,5 ton, kemudian dijual Rp 12 ribu per kilogram,” jelasnya. HUM/GIT

TAGGED: dirreskrimsus jateng, formalin mie, kasus pangan, keamanan pangan, makanan berbahaya, mi berformalin, mi boyolali, mi ilegal, pabrik mi, penggerebekan pabrik, Polda Jateng, produksi mi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?