MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi

Publisher: Redaktur 23 Februari 2024 3 Min Read
Share
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono ditetapkan sebagai tersangka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kasus korupsi di BPPD Pemkab Sidoarjo. Kali ini, Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono (AS), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Ari ditampilkan dalam konferensi pers penahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Februari 2024. Ia terlihat mengenakan rompi tersangka KPK, sementara tangannya sudah diborgol.

“KPK menetapkan satu tersangka baru, yaitu AS, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers tersebut.

Ali menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Ari Suryono dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya dalam kasus yang sama.

Baca Juga:  Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Wali Kota Eri: Jangan Bikin Surabaya Gaduh!

Keterlibatan Ari Suryono dimulai saat ia memerintahkan Siska Wati dalam menghitung dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Ari juga meminta Siska menghitung potongan dana insentif itu untuk kepentingan pribadinya.

“Potongan tersebut berkisar antara 10 hingga 30 persen dari jumlah insentif yang diterima,” ujar Ali.

Dalam menutupi perbuatannya, Ari Suryono meminta Siska Wati menyerahkan uang potongan insentif secara tunai. Mereka bekerja sama dengan bendahara yang telah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

“Pada tahun 2023, SW berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp 2,7 miliar,” tambah Ali.

Baca Juga:  IPW Melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Sahroni Yakin Tak Ada Motif Politik

Ari Suryono kini ditahan di Rutan KPK dan dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan masa penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 23 Februari 2024 hingga 13 Maret 2024.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ari Suryono telah diperiksa oleh KPK pada Jumat, 16 Februari 2024, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemotongan dan penggunaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

KPK juga telah menetapkan Siska Wati sebagai tersangka sebelumnya dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada tahun 2023 dengan jumlah total yang dipotong mencapai Rp 2,7 miliar.

Baca Juga:  PDI-P Jatim Buka Suara soal Mahfud yang Mundur Usai Rumahnya Digeledah KPK

Insentif tersebut seharusnya diterima oleh pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak sebesar Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama tahun 2023. Namun, Siska diduga memotong dana tersebut sebesar 10-30 persen dan menggunakannya untuk kebutuhan pribadi.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 25 Januari 2024, KPK berhasil mengamankan dana tunai sebesar Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dipotong dari insentif para pegawai BPPD Sidoarjo.

“Pemotongan dan penggunaan dana insentif tersebut termasuk untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ujar Nurul Ghufron. CAK/RAZ

TAGGED: Ari Suryono, BPPD Sidoarjo, Kepala BPPD Sidoarjo, KPK, pemotongan insentif, Siska Wati, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+
5 Juli 2025
Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Suasana Barat, Said Noviansyah (kiri), memberikan cenderamata kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Sulbar.
Wamen Imipas Apresiasi Imigrasi Mamuju, Kakanwil Ditjenim Sulbar Siap Kawal Naik Kelas dan Raih WBK
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Terbongkar! Modus Love Scam Kelas Kakap Catut Foto Selebgram Malaysia
5 Juli 2025
Misteri Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: KNKT Turun Tangan Selidiki Penyebab
5 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi

Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa

Gaya Hidup

Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+

Hukum

Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta

Kakanwil Ditjen Imigrasi Suasana Barat, Said Noviansyah (kiri), memberikan cenderamata kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Sulbar.
Headlines

Wamen Imipas Apresiasi Imigrasi Mamuju, Kakanwil Ditjenim Sulbar Siap Kawal Naik Kelas dan Raih WBK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?