MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasto Baca Hak-hak Tersangka Jelang Pemeriksaan KPK Besok

Publisher: Redaktur 12 Januari 2025 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menjelaskan persiapan jelang pemeriksaan oleh KPK dengan statusnya sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku besok. Hasto telah membaca hak-hak dirinya sebagai tersangka.

“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu 12 Januari 2025.

Hasto mengatakan persoalan ini telah lama dan dirinya berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Dia menghormati seluruh proses yang dihadapi.

“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” sebutnya.

Baca Juga:  Lika-liku Paulus Tannos: Pernah Gagal Ditangkap KPK Padahal Berhadap-hadapan

Hasto kemudian mengungkit soal jalan terjal PDI-P. Dia juga berbicara soal keyakinan menjelang pemeriksaan besok.

“Akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal,” ucapnya.

KPK memang menjadwalkan pemanggilan Hasto pada 13 Januari 2025 besok. Apakah Hasto akan langsung ditahan?

“Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 10 Januari 2025.

Baca Juga:  Ahli di Praperadilan Hasto: Penetapan Tersangka Harus Pakai Sprindik Baru

Asep belum memberikan penjelasan lebih rinci. Dia mengatakan KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto pada Senin 13 Januari 2025. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, pemeriksaan, Sekjen PDI-P, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry
12 Agustus 2026
Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro
12 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar
12 Agustus 2026
Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan
12 Agustus 2026
Jejak Uang Febrie Diburu, Kejagung Kerahkan PPATK Bongkar Dugaan TPPU
12 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry
12 Agustus 2026
Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro
12 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar
12 Agustus 2026
Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan
12 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry

Peristiwa

Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar

Kejaksaan

Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?