MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketum Muhammadiyah: Semua Pihak Harus Legawa Terima Hasil Pemilu

Publisher: Redaktur 15 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai pencoblosan di Tamantirto, Bantul.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, memberikan pesan kepada seluruh peserta Pemilu 2024 setelah mencoblos di TPS 12, Rukeman, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Haedar meminta agar para peserta yang kalah dalam Pemilu 2024 bersikap legawa, sementara yang menang dihimbau untuk tidak terlalu euforia dan jemawa.

“Kami berharap para pemenang menerima kemenangan dengan kedewasaan dan tanggung jawab kenegaraan untuk menggunakan mandat rakyat dengan sebaik-baiknya. Hindari euforia yang berlebihan, jangan merasa superior, tetapi tetap rendah hati,” ujar Haedar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Haedar menegaskan bahwa di balik setiap kemenangan dalam Pemilu terdapat tanggung jawab berat yang menanti. Setiap pemimpin yang terpilih harus membawa beban amanah rakyat untuk memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 2024 pada 10 April

“Kemenangan dalam Pemilu bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar bagi mereka yang mendapat mandat. Baik itu Presiden, Wakil Presiden, atau anggota legislatif,” katanya.

“Mereka harus menjalankan mandat tersebut dengan integritas, kejujuran, dan segala sifat kebaikan, serta harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Hal ini tidak lagi berdasarkan pada afiliasi politik, tetapi atas dasar kepentingan bersama,” tambah Haedar.

Haedar juga mengingatkan para peserta Pemilu yang kalah untuk tetap menjaga sikap legawa. Mereka diharapkan tetap aktif dalam membangun bangsa dan negara.

“Bagi mereka yang tidak berhasil meraih kemenangan, saya juga mengajak untuk menerima kekalahan dengan lapang dada. Meskipun kalah dalam kontestasi politik, semangat untuk berkontribusi dalam membangun bangsa harus tetap menyala,” ucapnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Muhammadiyah dan BPN Bertemu, Bahas Sistem Distribusi Tanah yang Mencerminkan Keadilan, Pemerataan, dan Keberlanjutan Ekonomi
TAGGED: Bantul, Haedar Nashir, Kasihan, Ketum PP Muhammadiyah, Rukeman, Tamantirto, TPS 12
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?