MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

WNI DPO Kasus KDRT Ditangkap di China, Dirwasdakim Godam: Paspor RI Kita Dicabut

Publisher: Redaksi 18 Januari 2024 3 Min Read
Share
Edrick Tanaka Tan alias ETT tiba di Bandara Soekarno-Hatta mendapat pengawalan ketat petugas imigrasi.
Edrick Tanaka Tan alias ETT tiba di Bandara Soekarno-Hatta mendapat pengawalan ketat petugas imigrasi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Buronan Polres Jakarta Utara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Edrick Tanaka Tan alias ETT (35), diringkus petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou bersama petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di China.

Bahkan, saat pemulangan ke tanah air, terduga pelaku ini mendapat pengawalan cukup ketat dari petugas imigrasi di Bandara Soekarno Hatta. ETT, masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi terhitung sejak tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024.

“Yang bersangkutan diketahui meninggalkan Indonesia sejak November 2023 lalu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA836 tujuan Singapura,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Daftar Muhammad Godam, Kamis, 18 Januari 2024.

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola dan Tegakkan Disiplin, Sesditjen Imigrasi Sandi Andaryadi: “Disiplin Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Komitmen!”

Dijelaskan Godam, paspor Indonesia milik ETT dicabut secara resmi oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham lantaran dia masuk dalam list DPO. Hal ini sesuai dengan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 tahun 2014 mengenai Paspor Biasa.

Penarikan paspor RI dapat dilakukan oleh pejabat berwenang apabila pemegangnya diduga melakukan tindak pidana atau melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia atau termasuk dalam daftar pencegahan.

“Paspor RI milik ETT Dicabut. Itu dilakukan dalam rangka membatasi mobilitasnya selama menjalani proses hukum. Dia dilaporkan ke kantor polisi oleh istrinya, SAG, pada 4 November 2023 lalu,” tandas mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) ini.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Silmy Karim Tegaskan Kerja Sama Imigrasi dengan VFS Global untuk Digitalisasi Layanan Keimigrasian Lebih Maju

Sebelumnya saat siaran pers penangkapan buronan ETT pada Selasa, 16 Januari 2024, di KJRI Guangzhou, pihak KJRI sudah mengirimkan laporan kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.

Konsul Imigrasi KJRI Guangzhou, Wijaya Adibrata mengatakan, ⁠pada tanggal 15 Januari 2024, atas kerjasama Fungsi Imigrasi dan Fungsi Protkons KJRI Guangzhou telah mengamankan Edrick Tanaka Tan bertempat di KJRI Guangzhou.

“Setelah diamankan di China, ETT langsung dipulangkan ke Tanah Air dengan pengawalan ketat petugas,” ujar Wijaya Adibrata.

Masih kata Wijaya, pada hari yang sama, tanggal 15 Januari 2024, Fungsi Imigrasi dan Fungsi Protkons KJRI Guangzhou membawa yang bersangkutan pulang ke Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia GA899 pukul 15:45 Waktu Beijing.

Baca Juga:  Rekam Adegan Syur Berdurasi 1 Menit 34 Detik, Ichlas dan Viska Terancam 12 Tahun Penjara

Setelah tiba di Indonesia, kata Wijaya, ETT diserahkan lebih dulu ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Selanjutnya, buronan baru akan diserahterimakan ke Polres Jakarta Utara. CAK/HUM

TAGGED: China, Direktorat Jenderal Imigrasi, Dirwasdakim, Edrick Tanaka Tan, Guangzhou, KDRT, KJRI, Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Saffar Muhammad Godam, Silmy Karim, WNI DPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Menteri KKP Pingsan Saat Pelepasan Tiga Pegawai Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara Usai Tiga Pegawai Kena OTT KPK
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

Peristiwa

Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang

Peristiwa

KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?