MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua Selebgram Bogor Terjerat Kasus Judi Online, Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 3 Min Read
Share
Selebgram di Kota Bogor digiring petugas karena mempromosikan situs judi online.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dua selebgram asal Kota Bogor kini berada dalam jeratan hukum setelah ditangkap polisi karena mempromosikan judi online melalui akun media sosial Instagram.

Keduanya, dengan inisial K dan FA, telah ditetapkan sebagai tersangka di bawah Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kasus ini terbongkar setelah Polresta Bogor Kota menerima aduan dari warga yang terjerat utang akibat terlibat dalam judi online.

Upaya patroli siber dilakukan oleh polisi, dan akhirnya kedua selebgram tersebut berhasil ditangkap. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkait kasus ini.

1. Promosi Judi Online melalui Instastory

Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa K dan FA mempromosikan judi online melalui fitur Instastory.

“Instastory mereka berisi tulisan ‘Panen GG’, dan saat diklik, mengarahkan pengguna ke situs judi online. Uang hasil promosi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Bismo dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, pada Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga:  Satgas Bongkar 3 Situs Judi Online, Perputaran Uang Tembus Rp 1 Triliun

2. Penghasilan hingga Jutaan Rupiah

Dengan jumlah pengikut mencapai 45 ribu, K terlibat dalam promosi judi online dan menerima bayaran hingga jutaan rupiah per bulan.

“Tersangka K menerima fee Rp 3 juta per bulan dan terlibat dalam promosi 3-5 situs judi online,” ungkap Bismo.
Tersangka FA, dengan 22 ribu pengikut, mendapatkan bayaran antara Rp 350-700 ribu per posting-an per dua minggu atau per bulan.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara, menyatakan bahwa bayaran yang diterima juga tergantung pada jumlah followers selebgram masing-masing.

3. Awal Mula dari Aduan Warga yang Terlilit Utang

Baca Juga:  Diteken Jokowi, Revisi UU ITE Jilid II Resmi Diberlakukan

Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa adanya aduan masyarakat yang terjerat utang akibat judi online menjadi pemicu penyelidikan ini.

“Upaya kami adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online dengan melakukan pengungkapan. Kasus melibatkan dua tersangka dari lokasi dan kasus berbeda,” ujar Bismo.

4. Selebgram K dan FA Ditahan sebagai Tersangka

K dan FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan Undang-Undang ITE Pasal 45 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Gugatan Status Tersangka Film Porno Siskaeee Digelar 22 Januari

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa K adalah mahasiswi di salah satu kampus di Bogor, sementara FA merupakan wiraswasta. CAK/RAZ

TAGGED: Instagram, instastory, Judi Online, Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, Polresta Bogor KOta, Selebgram, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?