MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua Selebgram Bogor Terjerat Kasus Judi Online, Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 3 Min Read
Share
Selebgram di Kota Bogor digiring petugas karena mempromosikan situs judi online.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dua selebgram asal Kota Bogor kini berada dalam jeratan hukum setelah ditangkap polisi karena mempromosikan judi online melalui akun media sosial Instagram.

Keduanya, dengan inisial K dan FA, telah ditetapkan sebagai tersangka di bawah Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kasus ini terbongkar setelah Polresta Bogor Kota menerima aduan dari warga yang terjerat utang akibat terlibat dalam judi online.

Upaya patroli siber dilakukan oleh polisi, dan akhirnya kedua selebgram tersebut berhasil ditangkap. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkait kasus ini.

1. Promosi Judi Online melalui Instastory

Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa K dan FA mempromosikan judi online melalui fitur Instastory.

“Instastory mereka berisi tulisan ‘Panen GG’, dan saat diklik, mengarahkan pengguna ke situs judi online. Uang hasil promosi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Bismo dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, pada Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga:  Promosikan Judi Online, Selebgram Wanita Ditangkap di Apartemen

2. Penghasilan hingga Jutaan Rupiah

Dengan jumlah pengikut mencapai 45 ribu, K terlibat dalam promosi judi online dan menerima bayaran hingga jutaan rupiah per bulan.

“Tersangka K menerima fee Rp 3 juta per bulan dan terlibat dalam promosi 3-5 situs judi online,” ungkap Bismo.
Tersangka FA, dengan 22 ribu pengikut, mendapatkan bayaran antara Rp 350-700 ribu per posting-an per dua minggu atau per bulan.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara, menyatakan bahwa bayaran yang diterima juga tergantung pada jumlah followers selebgram masing-masing.

3. Awal Mula dari Aduan Warga yang Terlilit Utang

Baca Juga:  Operasi Senyap Bali Becik, 103 WNA Terlibat Kejahatan Siber Diamankan, Silmy Karim: Imigrasi Dukung Pemberantasan Judi Online

Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa adanya aduan masyarakat yang terjerat utang akibat judi online menjadi pemicu penyelidikan ini.

“Upaya kami adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online dengan melakukan pengungkapan. Kasus melibatkan dua tersangka dari lokasi dan kasus berbeda,” ujar Bismo.

4. Selebgram K dan FA Ditahan sebagai Tersangka

K dan FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan Undang-Undang ITE Pasal 45 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga:  Menkomdigi Lawan Judol Sampai Turun Drastis: Arahan Presiden Konsisten

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa K adalah mahasiswi di salah satu kampus di Bogor, sementara FA merupakan wiraswasta. CAK/RAZ

TAGGED: Instagram, instastory, Judi Online, Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, Polresta Bogor KOta, Selebgram, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Petugas imigrasi melayani pemohon keimigrasian dengan sepenuh hati.
Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Headlines

Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial

Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Headlines

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Petugas imigrasi melayani pemohon keimigrasian dengan sepenuh hati.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati

Peristiwa

Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?