MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ridwan Kamil Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Ridwan Kamil.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kembali memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.

Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap selebgram Lisa Mariana.

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan.

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah prosedur tes DNA dilakukan. Berdasarkan hasil tes, Ridwan Kamil dinyatakan tidak memiliki kecocokan DNA dengan anak Lisa Mariana, berinisial CA.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim, Kombespol Rizki Prakoso, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan Ridwan Kamil, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana pada pekan depan. Pemeriksaan Lisa Mariana akan berfokus pada hasil tes DNA yang telah keluar.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dua Pelaku Ditangkap

Setelah kedua belah pihak dimintai keterangan, Bareskrim akan melanjutkan proses ke tahap gelar perkara. Tahap ini krusial untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terlibat, apakah kasus ini akan berlanjut ke pengadilan atau dihentikan.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, memastikan kliennya akan kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Ya beliau akan hadir memenuhi undangan Bareskrim untuk tambahan BAP pasca pengumuman hasil tes DNA,” kata Muslim.

Diketahui, laporan dugaan pencemaran nama baik ini resmi tercatat di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025. RK melaporkan Lisa Mariana setelah tudingan yang dilontarkan selebgram tersebut dinilai telah merusak reputasinya.

Baca Juga:  Tangkap Pemilik @presiden_ono_niha: Polri Gencar Jaga Ruang Siber dari Hate Speech Terkait Papua

Proses hukum ini kini memasuki babak baru, di mana hasil tes DNA menjadi salah satu bukti kunci dalam menentukan kelanjutan kasus. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim, DNA, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim, Kombespol Rizki Prakoso, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri LH: Kayu Gelondongan Banjir Sumut Bukan Berasal dari Hulu Batang Toru
7 Desember 2025
Kiai Sepuh NU Minta Rapat Pleno Penetapan PJ Ketum PBNU pada 9 Desember Dibatalkan
7 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Apresiasi Silaturahim Mustasyar di Tebuireng, Tekankan Mekanisme Organisasi
7 Desember 2025
Hasil Pertemuan Kiai Sepuh NU dan Gus Yahya di Tebuireng Jombang Dibahas Lima Jam
7 Desember 2025
Gubernur Aceh Mualem Khawatir Warga Terdampak Banjir Mati Kelaparan di Daerah Terisolir
7 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri LH: Kayu Gelondongan Banjir Sumut Bukan Berasal dari Hulu Batang Toru
7 Desember 2025
Kiai Sepuh NU Minta Rapat Pleno Penetapan PJ Ketum PBNU pada 9 Desember Dibatalkan
7 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Apresiasi Silaturahim Mustasyar di Tebuireng, Tekankan Mekanisme Organisasi
7 Desember 2025
Hasil Pertemuan Kiai Sepuh NU dan Gus Yahya di Tebuireng Jombang Dibahas Lima Jam
7 Desember 2025

TERPOPULER

14 Artis Indonesia Masuk Daftar Wanita Tercantik Dunia 2025 Versi TC Candler
6 Desember 2025
18 WNA Diperiksa Terkait Video Asusila Bonnie Blue di Bali
6 Desember 2025
Bupati Aceh Tamiang Bantah Isu 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir
5 Desember 2025
Anggota Komisi IV DPR Minta Menhut Raja Juli Mundur karena Dinilai Tak Paham Kehutanan
5 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Menteri LH: Kayu Gelondongan Banjir Sumut Bukan Berasal dari Hulu Batang Toru

Nasional

Kiai Sepuh NU Minta Rapat Pleno Penetapan PJ Ketum PBNU pada 9 Desember Dibatalkan

Nasional

Rais Syuriyah PBNU Apresiasi Silaturahim Mustasyar di Tebuireng, Tekankan Mekanisme Organisasi

Nasional

Hasil Pertemuan Kiai Sepuh NU dan Gus Yahya di Tebuireng Jombang Dibahas Lima Jam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?