MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Riswanto Resmi Dipecat, DPP PDIP Kirim Persetujuan PAW

Publisher: Admin 7 Juni 2023 1 Min Read
Share
Ketua DPC PDI Perjuangan Adi Sutarwijono
Ad imageAd image

Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi mengirim surat persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Surabaya, Riswanto.

Dalam surat bernomor 5200/IN/DPP/VI/2023 tertanggal 7 Juni 2023 itu juga tertera nama Tri Indah Ratna Sari sebagai pengganti Riswanto di DPRD Surabaya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono membenarkan turunnya surat rekom PAW Riswanto dari DPP.

“Iya, benar sudah kami terima, segera kita tindaklanjuti,” ujarnya kepada, Rabu (7/6/2023).

Awi, sapaan karib Adi Sutarwijono juga memastikan DPC PDIP Kota Surabaya langsung berkirim surat ke DPRD terkait proses PAW Riswanto tersebut.

Baca Juga:  Surabaya Tuntaskan 22 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Awi menandaskan, internal dewan akan segera membahas terkait surat rekom PAW Riswanto.

“Besok dibawa ke Rapat Bamus untuk bahas surat masuk,” tegas Ketua DPRD Kota Surabaya ini.

Sekadar diketahui, menurut sumber di internal partai, persoalan pemecatan dipicu sejumlah permasalahan yang diduga telah dilakukan oleh Riswanto.

Salah satunya celotehan Riswanto soal uang Rp 50 miliar untuk mendapatkan rekom ke DPP menyoal pilkada Surabaya. Hal-hal itulah yang membuat partai geram.

Terakhir, beredar video berdurasi 0.47 detik beredar di masyarakat yang terindikasi melecehkan kaum perempuan. (BAD/CAK)

TAGGED: Adi Sutarwijono, DPRD SURABAYA, Komisi B DPRD Surabaya, PAW, PDI Perjuangan, PEMKOT SURABAYA, Riswanto Dipecat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?