JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 14 September 2026.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mantan bupati hingga politisi.
Dari 17 orang tersebut, setidaknya terdapat tiga nama yang memiliki jejak keterkaitan dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Ketiganya yakni Lampri, Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq, dan Arif Sugiyanto.
Keterkaitan ketiganya dengan Nusron berada dalam konteks berbeda. Lampri memiliki hubungan struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sedangkan Fahd dan Arif memiliki persinggungan melalui aktivitas politik Partai Golkar.
Fakta tersebut menjadi perhatian setelah KPK menegaskan bahwa OTT untuk sementara diduga berkaitan dengan perbuatan oknum secara personal. KPK juga belum mengaitkan perkara tersebut dengan kepentingan kelompok maupun partai politik tertentu.
“Tentunya kami melihat pada tahap awal ini, di tahap penyelidikan ini, ini adalah dugaan perbuatan oknum personal,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin 14 September 2026 malam.
Lampri, Pejabat yang Diangkat Nusron
Lampri merupakan pejabat Kementerian ATR/BPN yang kini menjabat Direktur Jenderal Penataan Agraria dan Tata Ruang (PPTR).
Sebelum menduduki posisi tersebut, Lampri menjabat Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah. Sementara Nusron merupakan politikus Golkar yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Jawa Tengah II, meliputi Demak, Jepara, dan Kudus.
Nusron kemudian ditunjuk menjadi Menteri ATR/BPN pada Oktober 2024. Beberapa bulan setelah menduduki jabatan tersebut, tepatnya Februari 2026, Nusron mengangkat Lampri sebagai Direktur Jenderal PPTR.
Dengan demikian, hubungan Nusron dan Lampri berada dalam konteks struktural di Kementerian ATR/BPN. Lampri kemudian menempati posisi strategis di bawah kepemimpinan Nusron.
Namun, hubungan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan Nusron dalam perkara yang kini ditangani KPK.
Fahd Arafiq dan Persinggungan Politik Golkar
Nama berikutnya adalah Fahd Arafiq, politikus Golkar yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Jejak Fahd dengan Nusron berada dalam ranah politik. Dalam persiapan Pemilu 2024, Nusron memegang posisi strategis di Partai Golkar sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Golkar.
Pada periode tersebut, Ranny Fahd Arafiq, istri Fahd, ditempatkan sebagai calon anggota legislatif nomor urut satu Partai Golkar untuk daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok.
Penempatan tersebut berlangsung dalam konteks strategi pencalonan Partai Golkar menghadapi Pemilu 2024.
Posisi Nusron sebagai salah satu pengurus strategis bidang pemenangan pemilu membuat keduanya berada dalam lanskap politik yang sama.
Namun, hubungan politik tersebut tidak dapat ditarik sebagai bukti adanya kaitan dengan perkara OTT KPK.
Sejauh ini, belum ada keterangan KPK yang menyebut hubungan Fahd dengan Nusron maupun Partai Golkar berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan HGB.
Arif Sugiyanto dan Jejak Golkar
Nama ketiga adalah Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen yang turut diamankan dalam OTT.
Arif memiliki persinggungan dengan Partai Golkar dalam kontestasi Pilkada Kebumen 2024. DPP Golkar sebelumnya memberikan penugasan hingga rekomendasi kepada pasangan Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih untuk maju dalam Pilkada Kebumen.
Keputusan tersebut menunjukkan adanya hubungan politik antara Arif dengan struktur Partai Golkar di tingkat pusat.
Sementara itu, Nusron merupakan salah satu figur penting Golkar yang pernah memegang posisi strategis dalam pemenangan pemilu dan konsolidasi politik partai, khususnya di Pulau Jawa.
Sama seperti Fahd, hubungan politik Arif dengan Golkar merupakan fakta yang berdiri sendiri. Belum ada pernyataan KPK yang menyebut hubungan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang menjadi dasar OTT.
KPK Dalami Peran 17 Orang
KPK masih berhati-hati dalam membuka konstruksi perkara. Budi mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing dari 17 orang yang diamankan.
Keterangan para pihak diperlukan untuk membantu penyidik menyusun konstruksi perkara dan kronologi peristiwa.
“Tentunya nanti kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana peran masing-masing pihak, apa saja keterangan dan penjelasan yang disampaikan oleh para pihak yang diamankan, yang kemudian tentunya untuk membantu KPK dalam mengkonstruksikan, dalam menyusun bagaimana kronologi peristiwanya,” ujar Budi.
Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, KPK akan menentukan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam perkara tersebut.
Terkait kemungkinan adanya keterkaitan kelompok atau partai politik, Budi menegaskan KPK pada tahap awal masih melihat dugaan perbuatan yang dilakukan secara personal.
“Nanti kita akan lihat tentunya keterkaitannya, neksusnya seperti apa, nanti kita akan update terus perkembangan dari penanganan perkaranya,” terang Budi.
Sejauh ini, KPK belum menyebut Nusron sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Pendalaman terhadap 17 orang yang diamankan akan menjadi tahap berikutnya untuk mengurai peran masing-masing sekaligus melihat sejauh mana neksus dalam dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut. HUM/GIT


