MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

WN Korea Lolos dari Ngurah Rai Meski Sudah Berstatus SOI, Irjen Kemenimipas: Ditindak Cepat!

Publisher: Admin 30 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam sebuah kegiatan di Surabaya.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam sebuah kegiatan di Surabaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.com – Status Subject of Interest (SOI) ternyata tak serta-merta menutup pintu keluar Indonesia bagi SSK (64), warga negara Korea Selatan sekaligus bos restoran Son Ga Surabaya.

Meski namanya sudah masuk radar keimigrasian, SSK justru berhasil meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 5 Agustus 2026.

Fakta inilah yang kini menjadi sorotan. Bagaimana seorang WNA yang sudah berstatus SOI bisa lolos dari pemeriksaan dan terbang ke luar negeri? Pertanyaan tersebut tengah diurai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan memastikan persoalan ini tidak akan dianggap sepele. Begitu kasus mencuat, ia langsung memerintahkan Direktur Kepatuhan Internal Qriz Pratama untuk bergerak cepat.

Baca Juga:  Kanimsus Surabaya Merilis Inovasi 'Lentera Keimigrasian' untuk Meningkatkan Layanan Konsultasi Hukum Keimigrasian

“Ditindak cepat,” tegas Rudi saat ditemui di Surabaya, Sabtu (29/8/2026).

Instruksi itu bukan sekadar pernyataan. Sejak Kamis (27/8/2026), penyidik Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi telah turun ke TPI Ngurah Rai untuk memeriksa petugas yang bertugas saat SSK meninggalkan Indonesia.

Lima petugas diperiksa. Mereka terdiri dari kepala seksi/unit, supervisor hingga petugas loket pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk membongkar titik persoalan dalam proses pemeriksaan keimigrasian yang memungkinkan SSK lolos ke luar negeri.

Kasus ini menjadi kian serius karena SSK meninggalkan Indonesia setelah dirinya dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap pegawainya di Surabaya.

Dua perempuan, yakni MAD (28), mantan karyawan restoran, dan SUF (24), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), telah melaporkan dugaan tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Dalam proses penanganan perkara, Imigrasi Surabaya kemudian memasukkan SSK dalam daftar Subject of Interest (SOI) sebagai bagian dari pemantauan terhadap keberadaan dan aktivitas keimigrasiannya.

Namun, pada 5 Agustus 2026, SSK justru tercatat meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. HUM/BAD

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi Ngurah Rai, Irjen Kemenimipas, Korea Selatan, SOI, Son Ga, Subject of Interest, Warga Negara Asing, WN Korea, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya
30 Agustus 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
SOI Sudah Masuk Sistem, WN Korea Tetap Terbang: Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa
30 Agustus 2026
Imigrasi Sulsel menggelar Program Quick Win Penguatan Penyelenggaraan Fungsi Keimigrasian, dan implementasi SIGAP yang digelar di Hotel Gammara, Makassar, Jumat-Minggu (28-30/8/2026).
Imigrasi Sulsel Gebrak Layanan Pengaduan, SIGAP Target Keluhan Masyarakat Direspons Maksimal 15 Menit
30 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Gugatan PMH Miliaran Rupiah Dibatalkan
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan Usai Demo DPR Ricuh, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
29 Agustus 2026
Rusuh Usai Demo DPR, 322 Orang Diamankan, 45 Jadi Tersangka
29 Agustus 2026
Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli Dharma Dewata di Canggu Bali, 5 WNA Overstay Diamankan
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Hukum

Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya

Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Headlines

SOI Sudah Masuk Sistem, WN Korea Tetap Terbang: Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa

Imigrasi Sulsel menggelar Program Quick Win Penguatan Penyelenggaraan Fungsi Keimigrasian, dan implementasi SIGAP yang digelar di Hotel Gammara, Makassar, Jumat-Minggu (28-30/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Sulsel Gebrak Layanan Pengaduan, SIGAP Target Keluhan Masyarakat Direspons Maksimal 15 Menit

Peristiwa

Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?