MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Publisher: Admin 13 Maret 2026 2 Min Read
Share
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal layanan keimigrasian selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Seluruh kantor imigrasi di Indonesia akan menutup sementara layanan pada 18–24 Maret 2026 dan kembali beroperasi normal mulai 25 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur dimulai.

Hal ini penting untuk menghindari penumpukan permohonan setelah libur panjang sekaligus meminimalisir potensi persoalan administratif.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan paspor maupun pengurusan izin tinggal sebaiknya menuntaskan prosesnya paling lambat 17 Maret 2026.

Baca Juga:  Pasang Tarif 150 sampai 1.000 Dolar, Dua WNA Jual Diri Lewat Online Diamankan

“Pastikan urusan keimigrasian Anda sudah selesai sebelum 17 Maret 2026. Portal e-Visa juga akan ditutup sementara selama masa libur, sehingga kami menyarankan masyarakat maupun warga negara asing untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian guna menghindari risiko overstay,” ujar Yuldi.

Meski layanan administratif di kantor imigrasi diliburkan, fungsi pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian di pintu masuk dan keluar negara tetap berjalan normal.

Layanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara dan pelabuhan internasional akan tetap beroperasi 24 jam, termasuk pelayanan Visa on Arrival bagi wisatawan mancanegara.

Untuk masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, Ditjen Imigrasi juga menyediakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi di seluruh kantor imigrasi. Selain itu, pemohon yang paspornya telah selesai diproses diharapkan segera melakukan pengambilan paling lambat 17 Maret 2026.

Baca Juga:  Pagi Ini, 51 Pejabat Eselon 2 dalam SK Nomor M.HH-27.KP.03.03 Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

Sementara itu, bagi pemohon yang telah memiliki jadwal pembuatan paspor namun masih berada di luar kota atau di kampung halaman setelah libur Lebaran, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Dalam kondisi darurat, seperti kebutuhan pengobatan ke luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan khusus.

Yuldi juga mengingatkan masyarakat agar selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi maupun kanal media sosial resmi Imigrasi selama masa libur panjang tersebut. HUM/BAD

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Idulfitri 1447 H, Imigrasi, Layanan Paspor, Libur Nyepi, Paspor Elektronik, Tempat Pemeriksaan Imigrasi, visa, Visa on Arrival, Yuldi Yusman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Diumumkan
29 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro

Headlines

Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan

Korupsi

KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Hukum

19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?