MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli Dharma Dewata di Canggu Bali, 5 WNA Overstay Diamankan

Publisher: Redaktur 29 Agustus 2026 5 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memimpin Patroli Dharma Dewata di Canggu, Bali.
Ad imageAd image

BADUNG,  Memoindonesia.co.id – Dirjen Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko memimpin Patroli Dharma Dewata di Canggu, Badung, Bali, yang mengamankan lima WNA karena overstay dan memeriksa satu WNA terkait Itas.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenim Kemenimipas) Hendarsam Marantoko memimpin langsung Patroli Dharma Dewata di Canggu, Badung, Bali.

Dalam operasi yang digelar Kamis 27 Agustus 2026 malam tersebut, petugas mengamankan lima warga negara asing (WNA) karena terbukti melanggar aturan izin tinggal atau overstay.

Selain itu, petugas juga memeriksa satu WNA terkait dokumen izin tinggal terbatas (Itas).

“Sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif, Imigrasi secara rutin dan berkelanjutan menggelar operasi pengawasan dan penegakan hukum di berbagai destinasi utama Pulau Dewata,” kata Hendarsam, dikutip dari keterangannya pada Sabtu 29 Agustus 2026.

Hendarsam mengatakan pengawasan dilakukan dengan pendekatan humanis, tetapi tetap tegas terhadap setiap pelanggaran.

“Melalui pendekatan yang humanis namun tetap tegas, pelaksanaan pengawasan terfokus pada tindak lanjut pelanggaran izin tinggal, gangguan ketertiban umum, hingga kejahatan lintas negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI

Kehadiran Hendarsam dalam patroli tersebut sekaligus untuk memastikan seluruh proses pengawasan berjalan secara profesional, transparan, dan humanis.

Lima WNA yang overstay dan satu WNA yang diperiksa terkait Itas terdiri dari satu warga negara Amerika Serikat, dua warga negara Inggris, satu warga negara Nigeria, satu warga negara Uganda, dan satu warga negara India.

Seluruh WNA tersebut kemudian digiring ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Patroli Dharma Dewata Intensif Awasi WNA di Bali

Patroli Dharma Dewata dikukuhkan pada 15 April 2026 sebagai upaya Direktorat Jenderal Imigrasi mengintensifkan pengawasan terhadap orang asing sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Bali.

Satuan tugas yang mengawaki patroli tersebut terintegrasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan instansi penegak hukum terkait.

Dalam melaksanakan pengawasan dan deteksi dini, petugas juga didukung Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Baca Juga:  Keanehan Delay Data Imigrasi Era Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku

Melalui APOA, petugas patroli memberikan edukasi kepada pengelola akomodasi sekaligus memvalidasi data keberadaan WNA secara akurat.

Tercatat sudah dua periode Patroli Dharma Dewata digelar sejak resmi dikukuhkan.

Pada periode 17-30 Juli 2026, Imigrasi menggelar operasi tahap pertama dengan melibatkan 104 personel Imigrasi di Bali bersama prajurit TNI, anggota Polri, petugas Satpol PP, dan Pecalang.

Petugas menyisir kawasan yang dinilai rawan pelanggaran keimigrasian, seperti Canggu, Ubud, Singaraja, Tabanan, hingga Nusa Penida.

Pada periode pertama tersebut, patroli menjaring 62 WNA yang terdeteksi bermasalah.

Selain penindakan, sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) juga diberikan kepada 50 pengelola penginapan.

Pada periode pertama, pelaksanaan operasi berdampak pada peningkatan indikator rasa aman masyarakat dan wisatawan yang mencapai 80 persen.

Selanjutnya, periode kedua Patroli Dharma Dewata digelar pada 15 Juli hingga 16 Agustus 2026.

Selama periode tersebut, sebanyak 66 WNA terjaring karena melakukan pelanggaran aturan keimigrasian.

Baca Juga:  Iming-Iming Kerja di Luar Negeri Bisa Berujung TPPO, Imigrasi Blitar Bongkar Modusnya di Hadapan Pelajar

Pelanggar terbanyak pada periode kedua merupakan warga negara Pakistan sebanyak 12 orang, disusul Rusia 10 orang, Aljazair empat orang, Inggris empat orang, serta masing-masing tiga orang dari Nigeria, India, Prancis, Jerman, Tanzania, dan Iran.

Di luar Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali juga telah menindak sejumlah WNA yang perbuatannya menjadi sorotan masyarakat luas.

Salah satunya dengan mendeportasi pengelola agen perjalanan The Bali Dream yang diketahui menjalankan usaha secara ilegal.

Imigrasi Bali juga melakukan penindakan hukum terhadap WNA yang melakukan perbuatan asusila dan melanggar nilai serta norma yang berlaku di Bali.

Selain itu, petugas menggagalkan upaya WNA melarikan diri menggunakan jet pribadi setelah terindikasi terlibat pelanggaran hukum.

Imigrasi Bali juga melakukan penertiban terhadap penyelenggaraan event lari ilegal yang diinisiasi dan diikuti WNA tanpa izin resmi.

“Rangkaian penindakan ini menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi tidak memberi ruang toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum dan norma sosial di Indonesia,” pungkas Hendarsam Marantoko. HUM/GIT

TAGGED: badung bali, Canggu Bali, Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi Bali, Imigrasi Ngurah Rai, Patroli Dharma Dewata, pelanggaran imigrasi, Pengawasan WNA, wna bali, WNA Canggu, WNA Indonesia, WNA Overstay
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya
30 Agustus 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
SOI Sudah Masuk Sistem, WN Korea Tetap Terbang: Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa
30 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Gugatan PMH Miliaran Rupiah Dibatalkan
29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan Usai Demo DPR Ricuh, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan Usai Demo DPR Ricuh, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
29 Agustus 2026
Rusuh Usai Demo DPR, 322 Orang Diamankan, 45 Jadi Tersangka
29 Agustus 2026
Bareskrim Gerebek Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan dan Rp 1 Miliar Disita
28 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Hukum

Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya

Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Headlines

SOI Sudah Masuk Sistem, WN Korea Tetap Terbang: Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa

Peristiwa

Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis

Hukum

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Gugatan PMH Miliaran Rupiah Dibatalkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?