MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

21 Orang Diduga Perusuh Diamankan Jelang Demo Jakarta, Bawa Flare dan Molotov

Publisher: Redaktur 18 Agustus 2026 4 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak membuat kerusuhan menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta dengan menyita flare, petasan, dan botol yang diduga disiapkan untuk bom molotov, Selasa 18 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan 21 orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kami juga menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Budi, mereka diamankan karena diduga membawa barang yang dapat membahayakan peserta aksi, petugas pengamanan, maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.

Polisi menduga 21 orang tersebut bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi dalam aksi unjuk rasa.

Baca Juga:  AKBP Bintoro dan 3 Anggota Lain Dipatsus Buntut Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar

Mereka diduga datang untuk memprovokasi dan memicu konflik antara petugas keamanan dengan peserta demonstrasi.

“Biasanya pada saat sudah diamankan, dilakukan preemptive education,” ujarnya.

Budi mengatakan orang-orang yang membawa barang berbahaya atau mengganggu pelaksanaan penyampaian aspirasi biasanya tidak terafiliasi atau bukan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum.

“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” imbuhnya.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap 21 orang tersebut.

Sejumlah barang bukti yang dibawa mereka juga telah diamankan petugas.

“Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” tutur Budi.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, hari ini.

Baca Juga:  Siskaeee Jalani Pemeriksaan Kesehatan Mental Lanjutan Hari Ini

Aksi tersebut mengusung tajuk #MerebutKemerdekaan dan membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Ketua BEM UI Yatalatof Imawan mengatakan aksi digelar sehari setelah seremoni kenegaraan HUT ke-81 RI sebagai bentuk kritik terhadap kondisi bangsa.

“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” kata Yatalatof.

BEM UI juga meminta maaf kepada warga Jakarta apabila aksi tersebut menimbulkan kemacetan.

“Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini,” ujarnya.

Namun, Yatalatof menyebut kemacetan akibat aksi hanya berlangsung beberapa jam, sedangkan persoalan struktural dinilai telah berlangsung selama puluhan tahun.

Baca Juga:  3 DPO Mafia Judol Komdigi Dibekuk, Uang Rp 600 Juta hingga 3 Kartu ATM Disita

“Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk,” katanya.

Berikut delapan tuntutan BEM UI dalam aksi #MerebutKemerdekaan:

  1. Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
  2. Menghentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  3. Mewujudkan reforma agraria sejati.
  4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
  5. Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan MBG dan KDMP.
  6. Menghentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
  7. Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
  8. Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP. HUM/GIT
TAGGED: aksi mahasiswa, BEM UI, Bundaran HI, Demo Jakarta, Ditreskrimum, Flare, Merebut Kemerdekaan, molotov, Perusuh Demo, Polda Metro Jaya, Preventive Strike, Unjuk Rasa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT RI, Momen Akrab Jadi Sorotan
18 Agustus 2026
Eks Bos Investree Adrian Gunadi Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Investasi Ilegal
18 Agustus 2026
31 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi saat HUT Ke-81 RI
18 Agustus 2026
BEM UI Demo di Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan dari BBM hingga Bencana Nasional
18 Agustus 2026
Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Selamat HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT RI, Momen Akrab Jadi Sorotan
18 Agustus 2026
Eks Bos Investree Adrian Gunadi Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Investasi Ilegal
18 Agustus 2026
31 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi saat HUT Ke-81 RI
18 Agustus 2026
BEM UI Demo di Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan dari BBM hingga Bencana Nasional
18 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT RI, Momen Akrab Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Bos Investree Adrian Gunadi Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Investasi Ilegal

Peristiwa

31 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi saat HUT Ke-81 RI

Nasional

BEM UI Demo di Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan dari BBM hingga Bencana Nasional

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?