MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

21 Orang Diduga Perusuh Diamankan Jelang Demo Jakarta, Bawa Flare dan Molotov

Publisher: Redaktur 18 Agustus 2026 4 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak membuat kerusuhan menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta dengan menyita flare, petasan, dan botol yang diduga disiapkan untuk bom molotov, Selasa 18 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan 21 orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kami juga menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Budi, mereka diamankan karena diduga membawa barang yang dapat membahayakan peserta aksi, petugas pengamanan, maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.

Polisi menduga 21 orang tersebut bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi dalam aksi unjuk rasa.

Baca Juga:  AKBP Malvino Lanjut Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan di DWP Hari Ini

Mereka diduga datang untuk memprovokasi dan memicu konflik antara petugas keamanan dengan peserta demonstrasi.

“Biasanya pada saat sudah diamankan, dilakukan preemptive education,” ujarnya.

Budi mengatakan orang-orang yang membawa barang berbahaya atau mengganggu pelaksanaan penyampaian aspirasi biasanya tidak terafiliasi atau bukan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum.

“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” imbuhnya.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap 21 orang tersebut.

Sejumlah barang bukti yang dibawa mereka juga telah diamankan petugas.

“Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” tutur Budi.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, hari ini.

Baca Juga:  Ancaman Bom Pesawat Haji Saudi ke Surabaya Diduga Via 'VPN' dari India

Aksi tersebut mengusung tajuk #MerebutKemerdekaan dan membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Ketua BEM UI Yatalatof Imawan mengatakan aksi digelar sehari setelah seremoni kenegaraan HUT ke-81 RI sebagai bentuk kritik terhadap kondisi bangsa.

“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” kata Yatalatof.

BEM UI juga meminta maaf kepada warga Jakarta apabila aksi tersebut menimbulkan kemacetan.

“Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini,” ujarnya.

Namun, Yatalatof menyebut kemacetan akibat aksi hanya berlangsung beberapa jam, sedangkan persoalan struktural dinilai telah berlangsung selama puluhan tahun.

Baca Juga:  Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry

“Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk,” katanya.

Berikut delapan tuntutan BEM UI dalam aksi #MerebutKemerdekaan:

  1. Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
  2. Menghentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  3. Mewujudkan reforma agraria sejati.
  4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
  5. Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan MBG dan KDMP.
  6. Menghentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
  7. Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
  8. Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP. HUM/GIT
TAGGED: aksi mahasiswa, BEM UI, Bundaran HI, Demo Jakarta, Ditreskrimum, Flare, Merebut Kemerdekaan, molotov, Perusuh Demo, Polda Metro Jaya, Preventive Strike, Unjuk Rasa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo (kanan) menerima cenderamata dalam kegiatan
BPN Jatim Percepat Balik Nama Aset Lelang, Kepastian Hukum Jadi Kunci
6 Oktober 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari
6 Oktober 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Hukum

KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan

Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Headlines

Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi

Imigrasi

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut

Pemasyarakatan

Video Pesta Sabu di Rutan Depok Viral, Oknum Pegawai Diproses Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?