JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak membuat kerusuhan menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta dengan menyita flare, petasan, dan botol yang diduga disiapkan untuk bom molotov, Selasa 18 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan 21 orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami juga menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa 18 Agustus 2026.
Menurut Budi, mereka diamankan karena diduga membawa barang yang dapat membahayakan peserta aksi, petugas pengamanan, maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.
Polisi menduga 21 orang tersebut bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi dalam aksi unjuk rasa.
Mereka diduga datang untuk memprovokasi dan memicu konflik antara petugas keamanan dengan peserta demonstrasi.
“Biasanya pada saat sudah diamankan, dilakukan preemptive education,” ujarnya.
Budi mengatakan orang-orang yang membawa barang berbahaya atau mengganggu pelaksanaan penyampaian aspirasi biasanya tidak terafiliasi atau bukan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” imbuhnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap 21 orang tersebut.
Sejumlah barang bukti yang dibawa mereka juga telah diamankan petugas.
“Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” tutur Budi.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, hari ini.
Aksi tersebut mengusung tajuk #MerebutKemerdekaan dan membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Ketua BEM UI Yatalatof Imawan mengatakan aksi digelar sehari setelah seremoni kenegaraan HUT ke-81 RI sebagai bentuk kritik terhadap kondisi bangsa.
“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” kata Yatalatof.
BEM UI juga meminta maaf kepada warga Jakarta apabila aksi tersebut menimbulkan kemacetan.
“Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini,” ujarnya.
Namun, Yatalatof menyebut kemacetan akibat aksi hanya berlangsung beberapa jam, sedangkan persoalan struktural dinilai telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk,” katanya.
Berikut delapan tuntutan BEM UI dalam aksi #MerebutKemerdekaan:
- Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
- Menghentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Mewujudkan reforma agraria sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
- Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan MBG dan KDMP.
- Menghentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
- Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP. HUM/GIT


