JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mendalami kepemilikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah Febrie Adriansyah mengakui rumah tersebut merupakan miliknya, Sabtu, 11 Juli 2026.
Pengusutan dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura saat penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidikan terhadap ketiga perkara tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Cafe de’Clan, money changer, rumah di Sentul, hingga ruko di Jakarta Selatan.
Menurut Budi, penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam penggeledahan di rumah Sentul, penyidik menemukan brankas yang berisi tujuh koper.
Kakortastipidkor Polri Irjenpol Totok Suharyanto menyebut isi brankas tersebut meliputi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta dengan estimasi nilai keseluruhan sekitar Rp476 miliar.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah membenarkan rumah yang digeledah tersebut merupakan rumah pribadinya.
“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.
Terkait uang dan emas yang ditemukan, Febrie menyatakan seluruh aset tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.
Selain itu, Febrie juga membantah memiliki keterkaitan dengan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Budi Hermanto menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman mengenai status kepemilikan rumah tersebut.
Polisi akan menelusuri data melalui PT Sentul City, memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, serta meminta keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait akta dan sertifikat hak milik.
Penyidik juga masih mengelompokkan barang bukti yang ditemukan sesuai tiga perkara yang sedang ditangani, yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Di hari yang sama, Kejaksaan Agung mengumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Keputusan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. HUM/GIT

