JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Direktorat Kriminal Siber di beberapa Polda di Indonesia. Rencana pembentukan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombespol Erdi A Chaniago, memberikan informasi terkait perkembangan rencana tersebut. Saat ini, pembentukan direktorat baru tersebut sedang dalam tahap harmonisasi atau sosialisasi.
“Terkait pemekaran Siber di beberapa Polda itu, itu memang sudah benar akan dilakukan pembentukan Ditsiber di 8 Polda, dan sekarang sedang tahap harmonisasi,” kata Erdi kepada wartawan pada Rabu, 24 Januari 2024.
“Jadi surat persetujuan dari MenPAN sudah ada, dan sekarang dari Polri tinggal menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi itu, langkahnya adalah harmonisasi terlebih dahulu,” lanjutnya.
Erdi menjelaskan bahwa Mabes Polri telah menginformasikan terkait pembentukan tersebut ke beberapa Polda yang telah ditentukan. Selanjutnya, langkah selanjutnya adalah menyiapkan segala hal yang diperlukan.
“Jadi sosialisasi, kemudian ada peraturan kepolisian yang harus disiapkan terlebih dahulu, sumber daya organisasi tersebut perlu disiapkan, sarana prasarana, serta anggarannya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, rencana pembentukan direktorat kriminal siber di beberapa Polda telah diumumkan sejak tahun lalu. Delapan Polda yang dimaksud antara lain Polda Metro Jaya, Polda Sumatra Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. CAK/RAZ