MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik

Publisher: Redaktur 9 Mei 2026 3 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan pengungkapan kasus online scam yang melibatkan ratusan WNA di Batam.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 210 warga negara asing yang diduga terlibat penipuan investasi daring atau online scam di Batam, Kepulauan Riau, Jumat 8 Mei 2026.

Ratusan WNA tersebut terdiri atas 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Republik Rakyat Tiongkok, dan satu warga negara lainnya yang turut diamankan dalam operasi gabungan bersama kepolisian.

“Hari ini kami menggelar jumpa pers terkait operasi gabungan Dirjen Imigrasi bersama-sama dengan kepolisian. Kami melakukan deteksi dini dan mendapatkan sekitar 210 orang terkait penipuan investasi scammer,” kata Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko.

Menurutnya, seluruh WNA tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Jokowi Panggil Menkumham Supratman Andi Agtas ke Istana, Bahas UU Koperasi dan Masalah Imigrasi

Operasi pengungkapan kasus itu bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di Apartemen Baloi View, Batam, pada pertengahan April 2026.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman mengatakan pihaknya melakukan pengawasan tertutup selama empat minggu sebelum melakukan penggerebekan.

“Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ada indikasi WNA tersebut melakukan aktivitas ilegal,” ujarnya.

Penggerebekan dilakukan pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB dengan melibatkan sekitar 60 personel gabungan.

Petugas bergerak serentak ke dua lokasi yakni Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di kawasan perumahan elite.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, dan 198 paspor.

Baca Juga:  Buron Pencabulan Anak di Bawah Umur Asal Rohingya Ditangkap Petugas Imigrasi

Seluruh barang bukti dan para WNA kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan perangkat elektronik, petugas menemukan indikasi praktik penipuan investasi dengan sasaran korban di wilayah Eropa dan Vietnam.

Modus yang digunakan diduga berupa perdagangan saham dan valuta asing fiktif.

Selain itu, petugas menemukan pola operasional yang disebut sangat terstruktur dan masif di lokasi penggerebekan.

Lantai dasar apartemen digunakan sebagai ruang kerja dengan dominasi warga negara Vietnam yang menjalankan aktivitas operasional.

Di lokasi juga ditemukan meja kerja, perangkat komputer, sisa makanan, pakaian yang masih tergantung, hingga sejumlah barang elektronik yang belum digunakan.

Baca Juga:  Gerbong Mutasi Jajaran Imigrasi Bergulir, 11 Pejabat Duduki Posisi Baru Eselon II

Imigrasi menduga para pelaku melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan warga negara Indonesia dalam sindikat tersebut.

“Kami masih belum mendeteksi adanya keterlibatan WNI, tapi ini tidak menutup peluang kami untuk terus mendalami,” katanya.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menyebut jaringan tersebut diduga berkaitan dengan kasus scam internasional yang sebelumnya terungkap di Surabaya, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Bogor, dan Sukabumi.

“Indonesia saat ini sedang kemasukan scammer-scammers bubaran dari Kamboja, itu terbukti sekarang,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: apartemen baloi view, Imigrasi, Interpol Indonesia, Kepulauan Riau, online scam, penggerebekan wna, penipuan investasi, scam internasional, sindikat scam, Tiongkok, Vietnam, wna scammer
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
23 Pasien Hantavirus di Indonesia Alami Demam hingga Tubuh Menguning
9 Mei 2026
23 Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, DKI Jakarta dan DIY Tertinggi
9 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
23 Pasien Hantavirus di Indonesia Alami Demam hingga Tubuh Menguning
9 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim

Hukum

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar

Ekbis

5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam

Nasional

23 Pasien Hantavirus di Indonesia Alami Demam hingga Tubuh Menguning

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?