MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik

Publisher: Redaktur 9 Mei 2026 3 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan pengungkapan kasus online scam yang melibatkan ratusan WNA di Batam.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 210 warga negara asing yang diduga terlibat penipuan investasi daring atau online scam di Batam, Kepulauan Riau, Jumat 8 Mei 2026.

Ratusan WNA tersebut terdiri atas 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Republik Rakyat Tiongkok, dan satu warga negara lainnya yang turut diamankan dalam operasi gabungan bersama kepolisian.

“Hari ini kami menggelar jumpa pers terkait operasi gabungan Dirjen Imigrasi bersama-sama dengan kepolisian. Kami melakukan deteksi dini dan mendapatkan sekitar 210 orang terkait penipuan investasi scammer,” kata Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko.

Menurutnya, seluruh WNA tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Imigrasi Se-Kepri Gelar Layanan “Eazy 1000 Passport”: 60 Paspor Gratis dan Akses Inklusif untuk Difabel

Operasi pengungkapan kasus itu bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di Apartemen Baloi View, Batam, pada pertengahan April 2026.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman mengatakan pihaknya melakukan pengawasan tertutup selama empat minggu sebelum melakukan penggerebekan.

“Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ada indikasi WNA tersebut melakukan aktivitas ilegal,” ujarnya.

Penggerebekan dilakukan pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB dengan melibatkan sekitar 60 personel gabungan.

Petugas bergerak serentak ke dua lokasi yakni Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di kawasan perumahan elite.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, dan 198 paspor.

Baca Juga:  Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi

Seluruh barang bukti dan para WNA kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan perangkat elektronik, petugas menemukan indikasi praktik penipuan investasi dengan sasaran korban di wilayah Eropa dan Vietnam.

Modus yang digunakan diduga berupa perdagangan saham dan valuta asing fiktif.

Selain itu, petugas menemukan pola operasional yang disebut sangat terstruktur dan masif di lokasi penggerebekan.

Lantai dasar apartemen digunakan sebagai ruang kerja dengan dominasi warga negara Vietnam yang menjalankan aktivitas operasional.

Di lokasi juga ditemukan meja kerja, perangkat komputer, sisa makanan, pakaian yang masih tergantung, hingga sejumlah barang elektronik yang belum digunakan.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Imigrasi Gandeng Polda Jatim Gelar Layanan Paspor Massal

Imigrasi menduga para pelaku melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan warga negara Indonesia dalam sindikat tersebut.

“Kami masih belum mendeteksi adanya keterlibatan WNI, tapi ini tidak menutup peluang kami untuk terus mendalami,” katanya.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menyebut jaringan tersebut diduga berkaitan dengan kasus scam internasional yang sebelumnya terungkap di Surabaya, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Bogor, dan Sukabumi.

“Indonesia saat ini sedang kemasukan scammer-scammers bubaran dari Kamboja, itu terbukti sekarang,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: apartemen baloi view, Imigrasi, Interpol Indonesia, Kepulauan Riau, online scam, penggerebekan wna, penipuan investasi, scam internasional, sindikat scam, Tiongkok, Vietnam, wna scammer
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan desa binaan Imigrasi.
Bentengi Desa dari TPPO, Imigrasi Bentuk 6 Desa Binaan di Kolaka untuk Awasi WNA
26 Juni 2026
Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi
26 Juni 2026
Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Eks Ketua BEM UGM Tiyo Masih Diselidiki Polisi
26 Juni 2026
Sespri Prabowo Temui Jokowi di Solo, Serahkan Undangan Pernikahan saat Silaturahmi
26 Juni 2026
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Putat Jaya Surabaya, Polisi Duga Korban Pembunuhan
26 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi
26 Juni 2026
Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Eks Ketua BEM UGM Tiyo Masih Diselidiki Polisi
26 Juni 2026
Sespri Prabowo Temui Jokowi di Solo, Serahkan Undangan Pernikahan saat Silaturahmi
26 Juni 2026
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Putat Jaya Surabaya, Polisi Duga Korban Pembunuhan
26 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan desa binaan Imigrasi.
Imigrasi

Bentengi Desa dari TPPO, Imigrasi Bentuk 6 Desa Binaan di Kolaka untuk Awasi WNA

Hukum

Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi

Hukum

Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Eks Ketua BEM UGM Tiyo Masih Diselidiki Polisi

Headlines

Sespri Prabowo Temui Jokowi di Solo, Serahkan Undangan Pernikahan saat Silaturahmi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?