MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik

Publisher: Redaktur 9 Mei 2026 3 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan pengungkapan kasus online scam yang melibatkan ratusan WNA di Batam.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 210 warga negara asing yang diduga terlibat penipuan investasi daring atau online scam di Batam, Kepulauan Riau, Jumat 8 Mei 2026.

Ratusan WNA tersebut terdiri atas 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Republik Rakyat Tiongkok, dan satu warga negara lainnya yang turut diamankan dalam operasi gabungan bersama kepolisian.

“Hari ini kami menggelar jumpa pers terkait operasi gabungan Dirjen Imigrasi bersama-sama dengan kepolisian. Kami melakukan deteksi dini dan mendapatkan sekitar 210 orang terkait penipuan investasi scammer,” kata Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko.

Menurutnya, seluruh WNA tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape

Operasi pengungkapan kasus itu bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di Apartemen Baloi View, Batam, pada pertengahan April 2026.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman mengatakan pihaknya melakukan pengawasan tertutup selama empat minggu sebelum melakukan penggerebekan.

“Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ada indikasi WNA tersebut melakukan aktivitas ilegal,” ujarnya.

Penggerebekan dilakukan pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB dengan melibatkan sekitar 60 personel gabungan.

Petugas bergerak serentak ke dua lokasi yakni Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di kawasan perumahan elite.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, dan 198 paspor.

Baca Juga:  Legislator Soroti Fenomena TKA Gunakan Visa Turis, Kritisi Bea Cukai dan Imigrasi

Seluruh barang bukti dan para WNA kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan perangkat elektronik, petugas menemukan indikasi praktik penipuan investasi dengan sasaran korban di wilayah Eropa dan Vietnam.

Modus yang digunakan diduga berupa perdagangan saham dan valuta asing fiktif.

Selain itu, petugas menemukan pola operasional yang disebut sangat terstruktur dan masif di lokasi penggerebekan.

Lantai dasar apartemen digunakan sebagai ruang kerja dengan dominasi warga negara Vietnam yang menjalankan aktivitas operasional.

Di lokasi juga ditemukan meja kerja, perangkat komputer, sisa makanan, pakaian yang masih tergantung, hingga sejumlah barang elektronik yang belum digunakan.

Baca Juga:  103 WNA yang Diamankan dalam Operasi Bali Becik Salahi Izin Tinggal, Dirwasdakim Godam: Mereka Diduga Melakukan Kejahatan Siber

Imigrasi menduga para pelaku melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan warga negara Indonesia dalam sindikat tersebut.

“Kami masih belum mendeteksi adanya keterlibatan WNI, tapi ini tidak menutup peluang kami untuk terus mendalami,” katanya.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menyebut jaringan tersebut diduga berkaitan dengan kasus scam internasional yang sebelumnya terungkap di Surabaya, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Bogor, dan Sukabumi.

“Indonesia saat ini sedang kemasukan scammer-scammers bubaran dari Kamboja, itu terbukti sekarang,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: apartemen baloi view, Imigrasi, Interpol Indonesia, Kepulauan Riau, online scam, penggerebekan wna, penipuan investasi, scam internasional, sindikat scam, Tiongkok, Vietnam, wna scammer
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin

Hukum

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Badan Narkotika Nasional

Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?