MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya

Publisher: Redaktur 21 April 2026 2 Min Read
Share
Kepala BGN Dadan Hindayana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Isu pengadaan semir dan sikat sepatu senilai Rp 1,5 miliar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ramai diperbincangkan dan dijelaskan sebagai bagian perlengkapan pendidikan program SPPI 2025 untuk mendukung Makan Bergizi Gratis, Jumat 17 April 2026.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pembelian tersebut merupakan kebutuhan pendidikan dan pelatihan peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

“Ini bagian dari perlengkapan pendidikan peserta SPPI,” kata Dadan kepada wartawan.

Menurutnya, anggaran pendidikan SPPI berasal dari BGN, namun proses pengadaan barang dilakukan melalui skema swakelola tipe II dengan melibatkan Universitas Pertahanan.

Baca Juga:  Seskab Teddy Wijaya Klarifikasi Anggaran MBG Tidak Kurangi Dana Pendidikan Nasional

“Jadi pengadaan ada di Universitas Pertahanan,” ujarnya.

Selain itu, pengadaan tersebut masuk dalam tujuh paket kelengkapan perorangan lapangan yang diberikan kepada peserta SPPI dengan total nilai sekitar Rp 1,52 miliar.

Rinciannya, semir sepatu sekitar Rp 1,25 miliar dan sikat semir sekitar Rp 272 juta.

Jika dihitung per unit, harga semir sepatu sekitar Rp 41.470 dan sikat semir Rp 10.780 per unit.

Perlengkapan tersebut diperuntukkan bagi 30.299 peserta SPPI yang mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Berdasarkan data realisasi pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, paket pengadaan tersebut tercatat dalam sejumlah kontrak yang dijalankan oleh beberapa penyedia melalui mekanisme pengadaan pemerintah.

Baca Juga:  Kejagung Minta Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait Program MBG

Dadan menegaskan seluruh proses telah mengikuti mekanisme yang berlaku dan perlengkapan tersebut merupakan kebutuhan standar untuk menunjang kegiatan lapangan peserta. HUM/GIT

TAGGED: anggaran bgn, barang pemerintah, BGN, isu pengadaan, makan bergizi gratis, pengadaan bgn, perlengkapan pelatihan, semir sepatu, sikat sepatu, spbi 2025, sppi 2025, universitas pertahanan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Ungkap Modus hingga Alasan Ditahan di Rutan KPK
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

Hukum

Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak

Hukum

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?