MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Bentuk Satgas Penyelundupan Tindaklanjuti Perintah Presiden

Publisher: Redaktur 16 April 2026 2 Min Read
Share
Mabes Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum tindak pidana penyelundupan untuk menindak kejahatan yang merugikan negara sesuai arahan Presiden, Kamis 16 April 2026.

Satgas tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjenpol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pembentukan Satgas ini juga mendukung Asta Cita Presiden, khususnya poin penguatan reformasi hukum dan pemberantasan penyelundupan.

“Sebagaimana arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara,” kata Ade Safri.

Baca Juga:  Kabinet Merah Putih Terlalu Gemuk, Freddy: Berpengaruh pada Postur Keuangan APBN

Selain itu, Satgas dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri untuk melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan, korupsi, dan kejahatan lain yang merugikan keuangan negara.

Satgas ini dipimpin Wakabareskrim Polri Irjenpol Nunung Syarifuddin sebagai Kasatgas, sementara posisi Koordinator Tim Penegakan Hukum dijabat Brigjenpol Ade Safri Simanjuntak.

Menurutnya, sasaran operasi mencakup penyelundupan ekspor dan impor ilegal, termasuk komoditas sumber daya alam dan hasil lingkungan hidup.

“Target kami adalah segala bentuk penyelundupan, baik itu melalui modus under invoicing, misinvoicing, hingga misdeclare yang sering dikenal dengan penyelundupan dokumen maupun penyelundupan yang dilakukan di luar Kawasan Pabean atau yang sering dikenal dengan penyelundupan fisik,” jelasnya.

Baca Juga:  Aturan Tegas Sound Horeg Jatim 2025: Batas Desibel Ketat, Lokasi Terlarang, dan Syarat Izin Wajib

Sementara itu, Polri juga menginstruksikan pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan di tingkat Polda di seluruh Indonesia untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah.

“Komitmen Polri dalam penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara dan memulihkan kerugian keuangan negara maupun mencegah kebocoran penerimaan keuangan negara,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim, ekspor impor, gakkum, hukum, Indonesia, Keuangan Negara, Penegakan Hukum, penyelundupan ilegal, Polri, Prabowo Subianto, satgas penyelundupan, Tindak Pidana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?